jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan harapan dan refleksinya terhadap pelaksanaan konstitusi di Indonesia.
Hal ini disampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
BACA JUGA: Peringati Hari Konstitusi, Gus Jazil: Momentum Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia
Syarief Hasan memandang bahwa Peringatan Hari Konstitusi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia. Sebab, Konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional yang menegaskan identitas NKRI dan Cita-cita Indonesia Merdeka, menghasilkan Piagam Kelahiran bangsa Indonesia, dan meneguhkan Dasar Negara Pancasila.
Ia memandang bahwa peresmian konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Sidang PPKI merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
BACA JUGA: Ketua MPR RI: Hari Konstitusi Menjadi Momentum Evaluasi
“Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia juga berarti memperingati Hari Lahirnya Konstitusi Negara,” ungkap Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga konstitusi negara. Apalagi, dalam konstitusi Indonesia, terdapat Pancasila yang merupakan dasar negara di dalam Alinea 4 Pembukaan UUD NRI 1945 yang harus dijaga dari ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.
BACA JUGA: Basarah: 18 Agustus Hari Konstitusi Bukan Hari Pancasila
Syarief Hasan sejak awal berkomitmen untuk menjaga Pancasila dengan menolak secara tegas RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Ia menyebutkan bahwa Pancasila tidak boleh diganti, didistorsi, ataupun diintervensi oleh ideologi lain.
“RUU HIP jelas telah mendistorsi, mengintervensi, dan ada potensi mengganti Pancasila sehingga kita semua dan khususnya Partai Demokrat menolak dengan tegas,” ungkap Syarief.
Dia juga mendorong Pemerintah untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi Negara. Sebab, berbagai ideologi telah berusaha untuk merongrong Dasar Negara Pancasila.
Ia pun berharap agar Pemerintah melakukan kajian lebih matang lagi dalam mengajukan RUU PIP usulan Pemerintah untuk menggantikan RUU HIP sehingga tidak menimbulkan kontrovesi di masyarakat.
Dia pun mendorong Pemerintah untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan negara terhadap konstitusi Indonesia.
“Peringatan Hari Konstitusi merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi kepastian pelaksanaan konstitusi dengan melakukan pengawasan penyelenggaraan negara agar sesuai dengan konstitusi yang berlaku,” ungkap Syarief Hasan.
Apalagi di masa Pandemi Covid-19, evaluasi pelaksanaan konstitusi makin perlu untuk dilakukan. “Pemerintah harus benar-benar memperhatikan amanat konstitusi dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Amanat tersebut adalah Negara harus melindungi segenap Rakyat Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana yang tertuang dalam Alinea Keempat UUD NRI 1945,” tegasnya.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Friederich