Maksimalkan Kepemilikan Kapal Untuk Gali Potensi Kelautan

Senin, 11 Januari 2016 – 21:38 WIB
Ilustrasi. Foto: dpum

jpnn.com - JAKARTA - PT Dua Putra Utama Makmur (DPUM) berusaha meningkatkan jumlah produksi dengan menambah jumlah kapal. Perusahaan yang bergerak di bidang perikanan terpadu, perdagangan dan pengolahan hasil laut itu bakal menambah 20 kapal lagi di tahun 2016, setelah membeli 10 kapal di tahun 2015.

Nantinya DPUM akan memiliki 35 kapal di akhir 2016, dan sebelum 2018 bisa memiliki 50 kapal.

BACA JUGA: Target Amankan Kontrak Rp 86 Triliun di 2016

Untuk penambahan kapal, perseroan menghitung setidaknya butuh Rp 85-90 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli sedikitnya 10 kapal berkapasitas 120 GT.

Saat ini, kapasitas pabrik perseroan di Pati, Jawa Tengah sebesar 4.000 ton. Untuk itu perseroan akan meningkatkan kapasitas lima kali lipat menjadi 20.000 ton pada akhir tahun depan. Dengan demikian, perseroan yakin bisa meningkatkan pangsa pasarnya secara nasional menjadi 20 persen dari sekarang sekitar 10 persen.

BACA JUGA: Industri Alas Kaki Indonesia Terancam, Pasar Ekspor Diambil Negara Tetangga

Komisaris Utama PT Dua Putra Utama, Makmur Witjaksono menjelaskan, langkah tadi adalah upaya pihaknya untuk mengoptimalkan potensi kelautan, agar bisa berpartisipasi meningkatkan produksi di sektor maritim.

“Satu contoh kecil belum tergarapnya sektor maritim secara maksimal adalah produksi ikan tuna, Indonesia masih kalah dengan Thailand. Jika Thailand yang hanya punya luas laut 205.600 kilometer persegi bisa memproduksi ikan tuna sebanyak 800.000 ton per tahun, kenapa Indonesia hanya mampu menghasilkan 600.000 ton per tahun. Sudah jelas ada yang tidak beres,” ujar pria yang karib dipanggil Witjak ini di Jakarta, Senin (11/1).

BACA JUGA: Pedagang Beras Tak Sanggup Hadapi Persaingan

Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang mempunyai luas lautan 5,8 juta km2 merupakan anugerah yang harus disyukuri, dan potensi yang tersimpan harus bisa digali. 

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan potensi produksi hingga akhir 2019 bisa mencapai 24,11 juta ton, dengan perkiraan pertumbuhan 14,96%. 

Di sisi hasil penangkapan ikan pada tahun ini, diprediksi bisa mencapai 6,15 juta ton. Lalu, jika sektor nelayan tangkap ikan pertumbuhannya bisa mencapai 1,73% pada 2019, berarti para nelayan bisa menghasilkan ikan tangkap sebesar 6,59 juta ton.

Nah, besarnya target yang dicanangkan kementerian kelautan tersebut, menurut Witjak harus dimanfaatkan secara serius oleh kalangan pelaku industri maritim, terutama di bidang perikanan. "PT Dua Putra Utama Makmur akan memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan jumlah produksi, menambah jumlah kapal," katanya. 

Sementara menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf, pada tahun 2013, dari total 627 unit pengolahan ikan (UPI), baru sekitar 56% yang bisa terpenuhi. Padahal jika dimaksimalkan, UPI berpotensi menghasilkan 10–15 ton hasil olahan (processing) dan menghasilkan 600–1.200 lapangan pekerjaan baru setiap tahun.

“Adanya kebijakan penghentian alih muatan (transhipment) beberapa waktu lalu diharapkan dapat membuat aktivitas di darat, seperti penyimpanan ikan, semakin bergairah dan pasokan bahan baku di unit-unit pengelolaan ikan menjadi kian terpenuhi,” ujar Gellwynn. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Vietnam Mulai Ambil Alih Posisi Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler