Maksud Tersembunyi Kim Jong Un Mengubah Konstitusi

Minggu, 14 Juli 2019 – 12:56 WIB
Kim Jong Un dan istrinya Ri Sol Ju. Foto: EPA

jpnn.com - Kim Jong-un resmi menjadi kepala negara Korea Utara. Status tersebut didapatkan setelah mengamandemen konstitusi.

Sebelumnya, jabatan kepala negara disematkan kepada Presiden Presidium Majelis Rakyat Tertinggi Choe Ryong-hae. Dialah yang selama ini menjadi wajah Korut dalam pertemuan di berbagai negara.

BACA JUGA: Trump Mengancam, Korut dan Tiongkok Pererat Hubungan

"Kim (Jong-un) sebagai chairman Komisi Urusan Negara (SAC) adalah perwakilan tertinggi dari semua rakyat Korea yang berarti kepala negara dan panglima." Demikian bunyi amandemen konstitusi Korut yang diunggah di portal berita milik pemerintah, Naenara, Kamis (16/7).

Sebelumnya, dalam undang-undang, Jong-un disebut sebagai pemimpin tertinggi yang memberikan komando kepada seluruh pasukan militer Korut.

BACA JUGA: Maksud Tersembunyi Presiden Tiongkok Berkunjung ke Korut

Profesor di Kyungnam University's Far East Institute, Seoul, Korsel, Kim Dong-yup, mengungkapkan bahwa Jong-un sudah lama ingin menjadi presiden Korut.

BACA JUGA: Rezim Kim Jong Un Paksa Bocah 7 Tahun Menonton Keluarganya Dihukum Mati

BACA JUGA: Trump Umbar Puji-pujian untuk Kim Jong Un

Amandemen UU itu membuat impiannya menjadi nyata. Jong-un tak bisa memakai istilah presiden. Sebab, mendiang kakeknya, Kim Il-sung, sudah diberi gelar presiden abadi.

Amandemen konstitusi itu hanya mengubah gelar Kim Jong-un. Tidak ada pengaruhnya dengan kekuasaan. Jong-un tetaplah orang paling berpengaruh dan berkuasa di Korut. Klausul yang menyebut bahwa Korut adalah negara yang memiliki kekuatan senjata nuklir juga tidak diganti.

Hong Min, peneliti senior di Korea Institute for National Unification, Seoul, punya pendapat berbeda. Menurut dia, perubahan gelar itu punya tujuan khusus.

Yaitu, persiapan kemungkinan perjanjian damai dengan Amerika Serikat (AS). "Amandemen itu akan menjadi kesempatan untuk menetapkan status Kim Jong-un sebagai penanda tangan kesepakatan damai suatu saat nanti," ujar Hong seperti dikutip Channel News Asia.

Status baru itu juga bakal membuat Korut tampil seperti negara normal pada umumnya yang memiliki kepala negara sungguhan. (sha/c10/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rezim Kim Jong Un Paksa Bocah 7 Tahun Menonton Keluarganya Dihukum Mati


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler