Malam Hari, Pasukan TNI Tangkap Pemuda di Titik Nol Perbatasan RI - Malaysia

Kamis, 21 April 2022 – 14:39 WIB
Seorang pemuda berinisial Law bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu saat diamankan Satgas Pamtas 643/Wns. (ANTARA/HO-Satgas Pamtas)

jpnn.com, PONTIANAK - Pasukan TNI dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti di Pos Komando Utama, Kalimantan Barat, menangkap seorang pemuda di titik nol perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Selasa (19/4) malam. 

Pasukan TNI itu menangkap pemuda berinisial Law (20) yang kedapatan membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. 

BACA JUGA: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AD

"Pemuda tersebut ditangkap bersama barang bukti yang diduga sabu-sabu saat dia berada di titik nol perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/4) malam.

Letkol Hendro menjelaskan pada Selasa (19/4) sekitar  pukul 22.45 WIB, empat orang anggota jaga Pos Dalduk Kout Satgas Pamtas dipimpin Serka Imam menghentikan Law yang melintas di depan Pos Dalduk Kout untuk dilakukan pemeriksaan rutin.

BACA JUGA: Bertemu Jenderal Angus Campbell, Andika Perkasa Pengin Persahabatan TNI dan ADF Makin Kuat

"Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, maka ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu sekitar 0,6 gram di saku celananya," ungkap Hendro. 

Dia menambahkan anggota Pos Dalduk barsama personel Bea Cukai Jagoi Babang melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkoba, dengan hasil barang tersebut positif  sabu-sabu.

BACA JUGA: 9.915 Personel TNI dan Polri Diterjunkan Kawal Demo 21 April 2022

"Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikonsumsi sendiri,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bengkayang untuk di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hendro mengatakan ini merupakan upaya kedelapan kalinya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal narkoba di wilayah perbatasan selama bertugas di sektor barat Kalbar.

“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba yang sangat meresahkan,” kata Hendro Wicaksono. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler