Malam Hari, Remaja Merintih di Pos Jaga

Rabu, 11 Oktober 2017 – 13:32 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, PONTIANAK - Bunga (17, bukan nama sebenarnya) merintih di pos jaga GOR Pangsuma, Jalan Achmad Yani, Pontianak, Januari 2017 lalu.

Remaja malang itu ternyata menjadi korban kebuasan ES (20).

BACA JUGA: Berulang Kali Digituin Ayah, Anak Melahirkan

Akibatnya, Bunga hamil. Kini, usia kandungan Bunga sudah tujuh bulan.

Namun, ES ternyata enggan bertanggung jawab. Dia memilih pergi ke Jakarta.

BACA JUGA: Minggu Mencekam, Ibu Rumah Tangga dan Waria Bersimbah Darah

Sikap ES yang tak menunjukkan iktikad baik membuat keluarga Bunga meradang.

Mereka akhirnya melaporkan ES ke Polresta Pontianak, 22 Agustus lalu.

BACA JUGA: Mencuri Rokok, Muka Bonyok, Motor Dibakar

“Sejak menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya keberadaan ES diketahui di Jakarta,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Selasa (10/10).

Setelah mengetahui keberadaan ES, petugas langsung terbang ke Jakarta.

Hasilnya, ES berhasil dibawa ke Pontianak pada 7 Oktober lalu.

“Penangkapan langsung saya pimpin bersama Tim Jatanras. Pelaku tak melawan. Kemudian, kami giring ke Pontianak untuk dibawa ke mapolresta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Husni.

Husni menjelaskan, berdasarkan keterangan Bunga, perbuatan asusila itu terjadi malam hari.

 “Kejadiannya sekitar jam sepuluh malam. Pelaku mencabuli korban di pos jaga GOR Pangsuma,” jelas Husni.

Dia menambahkan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi.

Beberapa barang bukti juga sudah diamankan. Di antaranya adalah pakaian Bunga.

Saat ini, ES masih ditahan di Polresta Pontianak. Dia dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (zrn/rakyat kalbar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegang Bokong Bocah, Pemilik Toko Dikeroyok Sampai Bonyok


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler