jpnn.com - BATURAJA - Di hadapan penyidik Unit PPA Polres OKU, Sumsel, Romawi (63) yang “menggarap” anak tirinya, sebut saja Melati (14) hingga lebih 50 kali, menceritakan kelakuan bejatnya.
Dia mengaku menikahi UI (ibunya Melati) pada 17 September 2005. Dia berstatus duda dua anak, sedangkan UI janda satu anak. Namun, matanya selalu jelatatan setiap melihat anak tirinya itu.
BACA JUGA: Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa Dua Kali
“Aku terangsang dengan anak tiri, karena sering melihat dia hanya memakai handuk setelah mandi. Jadi, ada kepikiran untuk main dengan dia. Aku khilaf,” akunya.
Kekhilafannya itu pertama kali terjadi Agustus 2012 lalu. “Waktu yang pertama kali, dia (korban, red) sempat berontak. Aku paksa buka celananya, berhasil diperkosa. Aku ancam agar jangan cerita sama orang lain, nanti aku putuskan sekolahnya dan diusir dari rumah,” terangnya.
Merasa aksinya yang pertama aman, tersangka Romawi mulai ketagihan. Dia mulai meminta jatah seminggu satu kali, bahkan terkadang lebih. Dilakukan sepulang korban sekolah pada siang hari, dimana saat itu istri tersangka sedang berkebun.
BACA JUGA: Garap Anak Tiri sejak Kelas 6 SD
“Kalau garap anak setiap siang, sedangkan dengan istri malam hari. Setiap habis main dengan anak, aku beri uang jajan Rp3 ribu, selain aku ancam biar tidak cerita dengan orang lain,” tukas tersangka Romawi. (gsm/air/ce1/habis)
BACA JUGA: Tanya HP, Dihajar dengan Balok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jatim Ambil Alih Penyelidikan Kolor Ijo
Redaktur : Tim Redaksi