jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan terbuka terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.
Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah pada Selasa (17/1) malam, untuk pengumpulan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
BACA JUGA: KPK Tegaskan Lukas Enembe tidak Perlu Berobat ke Luar Negeri
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ucap Pras melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Pras mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa.
BACA JUGA: DPRD DKI Minta Pemprov Kelola Langsung Jalan Berbayar
Meski demikian, dia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan,” ucap dia.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Sakit, Tetapi Tidak Mau Menjawab Penyidik
Menurut Pras, pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan Pemprov DKI Jakarta atau eksekutif.
“DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," tambah dia.
Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan penyidik KPK tengah mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud (di Gedung DPRD DKI), terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," ujar Ali. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Sedang Kejar Bukti Kasus Apa?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi