DPRD DKI Minta Pemprov Kelola Langsung Jalan Berbayar

Selasa, 17 Januari 2023 – 23:34 WIB
Suasana ring satu Jakarta seputar Jalan Thamrin dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Sarinah, Jalan Thamrin hingga Tugu Tani terpantau sepi pada Sabtu (11/4) hari kedua penerapan PSBB. Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi yang mengelola langsung jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kajian dari rencana penerapan jalan berbayar di ibu kota.

BACA JUGA: Wow! Jalan Berbayar di Jakarta Bisa Beri Pemasukan Hingga Rp 60 Miliar Per Hari

“Kalau pun diterapkan (ERP) ini lebih baik dikelola oleh Pemprov termasuk dalam hal ini uang yang ditarik tersebut,” ucap Ismail dalam keterangannya, Selasa (17/1).

Dalam perencanaaannya, ada tiga institusi yang disebut bakal mengelola ERP, yakni Pemprov DKI, Kepolisian, atau pihak ketiga.

BACA JUGA: Rencana Jalan Berbayar Jangan Sampai Jadi Masalah Baru

Tak hanya itu, Komisi B juga meminta batasan yang jelas bahwa uang hasil pungutan ERP diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi.

Hasil pungutan ERP, kata dia, tidak diperuntukkan selain perbaikan kualitas transportasi publik.

BACA JUGA: Skema Jalan Berbayar di DKI Jakarta Mulai 2020

“Komisi B juga berpandangan ini harus bisa dipastikan uang yang dipungut itu memiliki kontribusi yang signifikan terutama dalam hal peningkatan layanan transportasi pengguna jalan, pengguna transportasi umum massal, dan sebagainya,” kata dia.

Senada dengan Ismail, anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin meminta Dinas Perhubungan melampirkan naskah akademik dalam pembahasan terkait ERP pada rapat-rapat berikutnya.

“Kan ini sedang berproses di Bapemperda, artinya bahan-bahan awal sudah ada, kayak naskah akademik. Kami minta itu juga disertakan supaya kami bisa baca,” ujar Suhud. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler