jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) sore.
KPK sedang mencari bukti tambahan mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
BACA JUGA: GM PT Antam Dodi Martimbang Ditahan KPK, Perbuatannya Bikin Geleng-geleng Kepala
"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).
Fikri merahasiakan alat bukti apa yang sedang dikejar penyidik di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu.
BACA JUGA: Usut Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Sekretaris Perusahaan
Penyidik akan menganalisis lebih lanjut alat bukti yang ditemukan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.
BACA JUGA: KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD, Ada Apa?
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut.
Namun, lembaga antirasuah masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap Hakim Agung di MA, KPK Periksa Hercules
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga