jpnn.com, MAKASSAR - Tim Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkuham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan bersama tentara dan polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar pada Rabu (20/4) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sulsel Suprapto mengatakan dalam kegiatan itu mereka menemukan sejumlah barang terlarang.
BACA JUGA: Gelar Sidak Pasar, Kementan Pastikan Stok Pangan di Jateng Aman Hingga Lebaran
“Ada barang terlarang digunakan dalam rutan, seperti beberapa logam, (sendok dan mistar besi) kabel, gunting, kartu permainan, dan lainnya,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (21/4).
Dia mengatakan barang terlarang itu ditemukan dari penggeledahan pada lima blok di Rutan Makassar. Barang itu dilarang digunakan karena berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan.
BACA JUGA: Anak Buah AKBP Tonny Kurniawan Adakan Sidak, Motor Merah Ini Menarik Perhatian
Barang-barang tersebut, kata dia, harus diamankan, karena bisa saja melukai para narapidana ketika terjadi gesekan.
Sidak tersebut juga serentak dilaksanakan di semua daerah di Indonesia, sejak Selasa, 19 April hingga Kamis 21 April 2022. Untuk Sulsel di semua lapas dan rutan.
BACA JUGA: Polres Jakbar Gelar Sidak di 4 Tempat Hiburan Malam, Termasuk Holywings
Selain itu, pihaknya memuji kebersihan Rutan Makassar yang senantiasa dijaga dengan baik, sehingga tidak nampak menyeramkan dan lebih nyaman dan manusiawi sehingga para warga binaan tidak menjadi stres.
“Terima kasih atas bantuan TNI Polri ikut serta dalam sidak kali ini,” kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidak di Polrestabes Surabaya, Irjen Ferdy Sambo: Bukan Mencari KesalahanÂ
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan