Pemerintah Bantah TKA di Batam Capai 5.000 Orang

Sabtu, 31 Desember 2016 – 03:40 WIB
Para imigran saat diamankan di rumah detensi Imigrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Tenaga kerja asing (TKA) di Batam, Kepulauan Riau mengisi sejumlah posisi non tenaga ahli.

Bahkan ada yang menjadi buruh kasar di sejumlah perusahaan di kota industri tersebut.

BACA JUGA: Politikus PKS Ini Soroti TKA Jadi Buruh Kasar di Batam

Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam Gustian Riau pun menegaskan akan segera mengevaluasi keberadaan TKA di Batam.

Termasuk jika ada TKA ilegal, pihaknya akan langsung mendeportasinya.

BACA JUGA: Kapolda: Batam Rawan Konflik Lahan

Gustian mengatakan, evaluasi itu akan dilakukan awal Januari tahun 2017. Pihaknya akan mendata ulang jumlah TKA yang bekerja di beberapa titik kawasan Batam.

"Kami akan datangi seluruh kawasan untuk melihat izin kerja mereka juga izin tinggal TKA-nya," kata Gustian di Lapangan Engku Putri Batamcenter, Jumat (30/12) sore.

BACA JUGA: Flyover Simpang Jam akan Urai Kemacetan di Batam

Dikatakannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi Batam untuk mengetahui jumlah TKA yang bekerja di Batam. Hal itu untuk menyamakan data dengan yang ada di BPM.

"Tanggal 3 januari kita akan kontak Imigrasi untuk menyamakan data. Jika ada yang tidak terdata, yang dideportasi," terang Gustian.

Dalam kesempatan itu Gustian membantah jika jumlah TKA di Batam saat ini mencapai 5.000 orang.

Menurutnya, TKA di Batam hanya 2.700 orang. Namun disinggung berapa jumlah TKA asal Cina yang ada di Batam, Gustian mengaku tak pegang data.

"TKA Tiongkok saya lupa datanya," ujar Gustian.

Gustian juga memastikan semua TKA itu telah memiliki izin lengkap. Hal itu diketahui dari 20 kawasan perusahaan di Batam yang dikunjungi untuk pendataan.

"Sudah 20 dari 26 kawasan di Batam yang kita data. Hasilnya nihil untuk TKA yang bekerja tanpa izin. Begitu juga dengan TKA Tiongkok,” ujar Gustian.(cr15/she/ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Mewah Ini Jadi Destinasi Wisata Baru di Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler