JAKARTA - Pemerintah Malaysia tampaknya tidak ingin kembali terjebak konflik dengan IndonesiaSetelah mendapat desakan yang bertubi-tubi dari publik di Tanah Air, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akhirnya berhasil membebaskan empat nelayan yang ditahan oleh Marine Police Malaysia (MPM)
BACA JUGA: Kim Jong-il Dipastikan Lengser
Pihak berwenang Negeri Jiran melepas empat nelayan Indonesia yang ditabrak kapal patroli Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia hingga kapal mereka karam di perairan dekat negara bagian Johor Selasa (5/10) silam"Pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2010 pukul 11.45 waktu Malaysia (10.45 WIB), empat nelayan Indonesia yang berada di tahanan Reman, Johor Bahru telah diserahkan kepada Konjen RI di Johor Bahru untuk kemudian kembali ke tanah air," demikian ungkap Konjen RI di Johor Baru, Jonas L Tobing ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam
BACA JUGA: Presiden RMS Tuding SBY Jago Kandang
Keempat nelayan tersebut adalah Che Rin (51), Lau Tin Guan (58), Ee Ang (50) dan Adi (35)
BACA JUGA: Ke Surabaya, Dubes Jerman Puji Desentralisasi
Hasilya, empat nelayan tersebut diberlakukan dengan baik selama di tempat tahanan Reman, Johor Baru dan Konjen pun memroses pemulangan mereka secepatnya ke IndonesiaKeempat nelayan tersebut sempat dibawa ke Kantor Konjen RI di Johor Bahru sebelum dipulangkan ke tanah air di hari yang samaSekitar pukul 13.00 WIB keempat nelayan tersebut diantar oleh Pejabat KJRI Johor Bahru ke pelabuhan Kukup di Pontian (sekitar 80 km dari Johor Bahru)Dari pelabuhan Kukup, keempat nelayan tersebut akan diberangkatkan dengan ferry ke pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Kemenlu dalam keterangan resminya menyatakan bahwa berdasar hasil analisa awal insiden karamnya kapal nelayan Indonesia terjadi di wilayah perairan MalaysiaMenurut informasi yang diperoleh dari Konjen RI, kondisi keempat nelayan tersebut dalam keadaan baikNamun, Kemenlu tidak menyebutkan penyebab karamnya kapal
Seperti diwartakan, nelayan Indonesia itu dikabarkan sedang mencari ikan di perairan Pulau Pisang, Kepulauan Riau, pada Selasa lalu sekitar pukul 15.00 WIBSempat muncul dugaan bahwa kapal mereka ditabrak oleh kapal patroli Malaysia.Namun menurut keterangan dari Kemenlu, tidak dikatakan adanya insiden penabrakan, ditabrak, atau tabrakanKemenlu justru menyebutkan bahwa ketika kapal itu karam, para nelayan justru mendapat pertolongan dari kapal Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia.
"Di sisi lain, kapal yang karam itu tidak dilengkapi dengan peralatan navigasi," tulis pernyataan resmi KemenluFaktanya memang terdapat dua pulau yang bernama Pulau Pisang, yang masing-masing terletak di sekitar kepulauan Riau (Indonesia) dan di semenanjung Malaka lepas pantai Johor Baru (Malaysia).
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Presiden bidang hubungan internasional, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa kapal nelayan RI tidak ditabrak Agensi Penguat Kuasa Maritim MalaysiaJustru empat nelayan itu ditolong akibat kapal karam di wilayah perairan Malaysia"Kami memang masih mendalami fakta lapangan dan perlu melakukan ricek lagi, tapi faktanya para nelayan itu mengatakan kepada staf KJRI Johor dan Menlu bahwa mereka tidak ditabrak melainkan sedang karam dan ditolong patroli Malaysia," kata dia.
Faiza mengatakan hal itu diperkuat oleh sejumlah fakta pendukungYakni pihak Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia memiliki foto-foto dari lokasi kejadianMulai saat kapal nelayan masih dalam kondisi karam di perairan Pulau Pisang, hingga tindak pertolongan yang diberikan."Berdasar koordinat lokasi kejadian yang dimuat di media massa, setelah dicek maka diketahui berada di perairan Malaysia," sambung mantan juru bicara Kemenlu itu.
Mengingat kapal kayu yang ditumpangi para nelayan tradisional warga Tanjung Balai Karimun tersebut tidak punya perangkat GPS, disimpulkan mereka sekadar kesasar masuk ke wilayah MalaysiaKarena sekali tidak ada niatan untuk melanggar garis perbatasan untuk maksud-maksud tertentu maka mereka pun dibebaskan.
"Mereka tidak punya kapasitas untuk menentukan posisiTapi tetap perlu masalah seperti ini dilihat kasus per kasus, apakah terbawa arus saja atau bagaimana," kata diaPemerintah RI, kata dia, menyambut baik penyelesaian cepat kasus tersebutFaizasyah menilai, tindakan ini sebagai preseden yang baik sehingga masalah ini tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi isu yang menganggu hubungan bilateral kedua negara(zul).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenlu Harus Lawan Opini RMS
Redaktur : Tim Redaksi