JAKARTA — Dari 22 negara yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkoba asal Indonesia, ternyata Malaysia paling banyak menjatuhkan vonis hukuman matiData Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, dari 284 warga Indonesia yang mendapat vonis hukuman mati di luar negeri, 271 orang divonis di Malaysia dan 13 orang di Cina.
“Jumlah warga Indonesia yang ditahan di luar negeri karena terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional sebanyak 501 orang
BACA JUGA: Minim, Pelaku Narkoba Dihukum Mati
Paling banyak tertangkap di Malaysia sebanyak 390 orang, kemudian di Cina 35 orang, Jepang 13 orang, Hongkong 10 orang, Arab Saudi 9 orangDijelaskan, sebagian besar warga Indonesia yang terlibat jaringan narkoba internasional itu hanya sebagai kurir
BACA JUGA: BNN Klaim Bekuk 33 Ribu Pelaku Narkoba
Mayoritas dari mereka perempuan, modus perekrutannya dengan cara ditawari pekerjaan di luar negeri, dijadikan teman dekat, diajak berwisata, atau pun menikah di luar negeri.“Para perempuan Indonesia ini kemudian dititipi koper yang berisi narkoba tanpa sepengetahuan dan akhirnya tertangkap
BACA JUGA: Perampok Indomaret Merasa Diperalat
TKI/TKW ini kemudian ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba antarnegara dengan imbalan uang,” terang Gories.Ke depan, lanjut Gories, tentunya persoalan ini menjadi perhatian BNN, terkait pencegahanBNN sudah bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah untuk melaksanakan rangkaian kegiatan pemberdayaan maupun advokasi.
“Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2011 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), itu dijadikan kebijakan strategi nasional dari pusat hingga ke daerahLembaga pemerintahan pusat dan daerah harus mampu membuat rencana aksi P4GN, sehingga kita bisa menargetkan 2015 nanti Indonesia bisa bebas dari narkoba,” pungkasnya(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersengat Listrik, Pencuri Tewas
Redaktur : Tim Redaksi