Malaysia Vonis Mati 2 WNI

Ada 345 Orang Menunggu Eksekusi

Sabtu, 21 Agustus 2010 – 07:16 WIB

JAKARTA - Kedaulatan Indonesia di mata Malaysia tampaknya sudah sangat lemahIndikasinya, minimnya perlindungan pemerintah terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat hukum di Negeri Jiran

BACA JUGA: Kian Banyak Yakini Obama Muslim

Pada Rabu (18/8) lalu, Mahkamah Agung Malaysia memberikan kado kemerdekaan RI dengan vonis hukuman gantung sampai mati kepada dua WNI asal Aceh yakni Bustaman bin Bukhari dan Tarmizi bin Yacob


Keduanya telah mendekam di penjara Pokok Sena, Kedah, Malaysia sejak 1995

BACA JUGA: Menanti Pembuktian Julia Gillard

Mereka ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena terkait kepemilikan narkoba dan dituduh menjadi pengedar di kawasan Kedah.

Ironisnya, pemerintah RI terkesan cuci tangan dengan minimnya perhatian dan bantuan hukum kepada dua WNI tersebut
Karena itu, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Migrant Care, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Internasional NGO Forum on Indonesia Development (Infid) mendesak pemerintah memerjuangkan pembebasan 2 WNI tersebut.

"Kami meminta pemerintah memroses diplomasi dengan Malaysia agar ada pengurangan hukuman atau ekstradisi

BACA JUGA: Kartel Narkoba Buang Mayat Walikota di Pinggiran Kota

Jika harus dihukum mati lebih baik disini (Indonesia, Red)," ujar Koordinator Kontras Haris Azis ketika ditemui di kantornya Jumat (20/8) kemarin.

Haris menekankan, pemerintah wajib menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) WNI karena semua itu dijamin oleh konstitusiJika pemerintah tidak menghormati hak warganegara, maka dia yakin Malaysia tidak menghormati kedaulatan Indonesia"Kalau pemerintah gagal menghormati konstitusionalnya bagaimana Malaysia bisa menghormati kita?" tanya dia.

Kepala Program Monitoring Infid, Wahyu Susilo menyatakan Malaysia terkesan menutup-nutupi kasus 2 WNI AcehApalagi KBRI di Kuala Lumpur juga tampak seiya sekata dan menjaga agar berita ini tidak sampai ke Tanah Air sebelum dijatuhkan vonis"Yang dilakukan KBRI malaysia adalah mengubur kasus iniSetelah divonis baru meminta keringanan hukuman saya rasa ini sangat terlambat," katanya kecewa.

Data Migrant Care menyebutkan, saat ini ada 345 WNI yang sedang menunggu eksekusi mati di MalaysiaKarena itu, harusnya pemerintah tidak berpangku tangan dan memaksimalkan upaya perlindungan kepada WNIWalaupun melakukan pelanggaran hukum sebanyak apapun, tapi WNI yang mayoritas TKI itu tetap warganegara yang berhak dilindungi.

"Coba lihat Australia dalam memperjuangkan warganya yang terjerat narkoba Schapelle Leigh Corby, mereka berupaya maksimalTapi Indonesia sama sekali tidak ada upaya membantu warganya sebagai tanggung jawab negara," kritik WahyuMenurut Wahyu pemerintah harusnya bisa bertindak dengan diplomasiMeski WNI tersebut tersandung kasus berat seperti pembunuhan dan narkotika"Harus dilihat bagaimana sistem pengadilan Malaysia itu berjalanPemerintah harus meminta eksaminasi," tuturnya.

Direktur Migrant Care, Anis Hidayah menilai, hampir semua sektor pekerjaan TKI di luar negeri memiliki banyak masalahUntuk sektor PLRT saja banyak gaji yang tidak layak, perkosaan, kekerasan, tidak adanya akses komunikasi dan lain-lainWalaupun pada TKI itu menyumbang devisa terbesar kepada negara namun kenyataannya perlindungan kepada mereka masih minim.

"Pemerintah cenderung lips service sajaSelama ini mereka baru reaktif kalau sudah terungkap baru semua membantuTapi yang kita inginkan itu mencegah agar itu tidak terjadi," ujarnyaUntuk itu, ketiga organisasi itu juga mendesak pemerintah untuk segera mengakhiri diplomasi politik serumpun dengan MalaysiaMereka melihat bahwa diplomasi politik itu hanya merupakan ilusi dan harmoni semu saja(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Penyiksaan oleh Polisi Diprotes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler