Maling Bobol Rumah Anggota Dewan, Begini Akibatnya

Kamis, 29 September 2022 – 21:46 WIB
Polres Lubuklinggau rilis tersangka pembobol rumah anggota DPRD Musi Rawas, Kamis (29/9). Foto: Khalid/sumeks

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Subendrio alias Su (36) warga Jalan Aneka RT04 Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.

Resedivis kasus narkoba ini ditangkap karena membobol rumah anggota DPRD Musi Rawas Imawan Andriansyah di Jalan Nangka Lintas RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Minggu (18/9).

BACA JUGA: Masuk Rumah Tika, Maling Gondol 3 Ponsel

"Tersangka ditangkap di rumah pacarnya di Kota Lubuklinggau, Rabu, 28 September 2022, siang," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.

Harissandi menjelaskan aksi pencurian terjadi saat korban bersama istri dan anaknya sedang pergi ke Terawas.

BACA JUGA: Sempat Berteriak Minta Tolong, Karyawan Indomaret Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

"Sementara pelaku pencurian tersebut ada dua orang, selain Subendrio, satu tersangka lagi rekannya adalah P, warga asal Provinsi Lampung," kata Kapolres saat Pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (29/9/2022) sore.

Korban terkejut saat pulang, pintu samping telah rusak dicongkel pelaku. Kemudian masuk ke dalam rumah dan memeriksa barang-barang. Ternyata kamarnya sudah berantakan, reciever CCTV di dalam kamar sudah dilepas dan diambil.

BACA JUGA: Pria Berambut Gondrong Terekam CCTV, Berbuat Tak Terpuji di Depan Ruko

“Pelaku diduga mencuri dua gelang emas 50 gram, HP Oppo F9, HP Samsung Tab A, HP Samsung S8, HP Samsung S10, Jam Iphone Watch 6, Play Station PS 4, Laptop Sharp. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 70 juta," ungkap Kapolres.

Kasatreskrim AKP Robi Sugara menambahkan, saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau, sedang memburu tersangka P, yang merupakan warga Provinsi Lampung.

"Tersangka P dimita segera menyerahkan diri, kalau tidak akan dilakukan tindakan tegas," tegasnya.

Tersangka Subendrio mengaku kenal dengan temannya itu di Lubuklinggau dan sudah pernah dipenjara kasus narkoba. Sebagai bandar.

"Kemarin dipenjara selama enam tahun, keluar penjara akhir 2021," katanya.

SU mengatakan kalau yang menjadi otak pelaku pencurian adalah temannya, P.

"Saya diajak. Saya tidak masuk rumah hanya menunggu di luar, memantau," ujarnya.

Selain menangkap SU, Tim Macan Linggau dan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur juga menanhkap Rizki Alrasyid (20), warga Jalan Duku I RT 03, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Rizki ditangkap di depan kantor PU Pengairan Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Rizki diduga membobol rumah Aulia Fadhila Naurah (17) di Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Pencurian itu terjadi Senin 2 Mei 2022 malam.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler