jpnn.com, SURABAYA - Petugas anggota Reskrim Polsek Bubutan, Hanafiah Eddy (53) warga Jalan Banyu Urip Lor Surabaya.
Dia telah menjadi target incaran polisi selama kurun waktu dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Terciduk saat Asyik Nyeruput Kopi
Bapak tiga anak ini sudah melakukan aksi pencurian handphone milik warga Kota Surabaya sebanyak lebih dari 200 kali.
Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota karang taruna dan menawarkan stiker himbauan tentang penolakan pemberian sumbangan.
Saat korban lalai dan lengah, pelaku langsung menggasak handphone.
Awalnya, dia mengaku hanya mencari uang lewat menjual stiker tersebut dengan harga Rp 10 ribu.
BACA JUGA: Residivis Pernah Ditembak, Sekarang Beraksi Lagi
Tapi terkadang niat jahatnya muncul ketika melihat korban menaruh handphone sembarangan.
Sementara itu, Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra mengimbau kepada warga masyarakat, agar berhati-hati kepada setiap orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas dari perangkat atau instansi tertentu, yang modusnya serupa dengan apa yang dilakukan oleh tersangka.
"Mengingat pelaku sudah beraksi lebih dari 200 kali di Surabaya, dan seluruh HP yang dicurinya dijual ke Pasar Maling Wonokromo Surabaya, maka kita harus lebih berhati - hati," tutur Kompol Dies.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 6 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
BACA JUGA: Berdalih Mau Minta Tisu, Ternyata Mau Nyolong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ponsel Pak Dewan Hilang, Dihubungi Malah Muncul Suara Perempuan
Redaktur & Reporter : Natalia