Maling Kabel Listrik Milik KAI Tertangkap Basah Lagi Beraksi

Kamis, 12 September 2024 – 17:08 WIB
Pencuri kabel bonding listrik aliran atas (LAA) ditangkap oleh tim keamanan PT KAI Daop 1 Jakarta. ANTARA/HO-Humas KAI DAOP 1 Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Tim keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menangkap maling kabel bonding Listrik Aliran Atas (LAA) yang berlokasi di KM 11+500 Petak Stasiun Palmerah-Stasiun Kebayoran.

Pelaku berinisial W (28) diamankan saat sedang beraksi.

BACA JUGA: YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram

Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Ixfan Hendriwintoko mengatakan kejadian tersebut bermula saat tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta sedang melakukan apel pada Rabu (11/9) pukul 22.00 WIB dan menepati lokasi yang sudah ditentukan.

Kemudian, tim keamanan yang sedang bertugas memantau kamera pengawas (CCTV) melihat pelaku yang juga warga Kebayoran sudah masuk area jalur KA.

BACA JUGA: Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng

Tim kemudian menginformasikan kepada ketua Tim (Intel Polsus) KAI Daop 1 Jakarta bahwa target sedang melakukan pemotongan kabel bonding di KM 11+500.

Ketua tim keamanan KAI Daop 1 Jakarta langsung berkoordinasi dengan tim yang dekat dengan lokasi terjadinya pencurian.

BACA JUGA: Maling Nekat Angkat Ban Sepeda Motor, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Pelaku W langsung diamankan di Stasiun Kebayoran pukul 03.40 WIB oleh petugas keamanan setempat yang sedang bertugas.

Ixfan mengatakan saat dimintai keterangan oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali.

Pertama, pelaku melakukan pencurian di petak jalan Stasiun Kebayoran-Palmerah pada 2 September 2024. Sedangkan yang kedua di petak Jalan Krenceng KM 137+6 pada?????? 29 Agustus 2024.

Ixfan menyampaikan bahwa pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama berserta barang buktinya.

"Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru oleh tim keamanan dari KAI Daop 1 Jakarta pukul 13.10 WIB untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Sedangkan barang bukti yang disertakan berupa satu buah kabel bonding LAA kurang lebih 1,5 meter, satu buah tang potong, satu buah topeng, dan satu buah topi.

KAI mengimbau jika ada oknum yang melakukan dan membahayakan perjalanan KA dapat segera menghubungi pusat panggilan (call center) 121 atau keamanan stasiun terdekat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KAI   maling   PT KAI   pencurian  

Terpopuler