jpnn.com - LUWUK - Rahmad alias Amad, pelaku pencurian yang ditembak polisi langsung digiring ke sel tahanan Polres Banggai usai operasi pengeluaran proyektil yang bersarang di kaki kanannya.
Amad ditembak polisi karena berupaya kabur dan melawan petugas ketika proses penangkapannya berlangsung, Senin (22/6) sekira pukul 17.40 Wita.
BACA JUGA: Kadang Ngaku Intel, Kadang Ngaku Kapten Kapal
Selasa (23/6) kemarin, Amad terlihat hanya bisa berjingkrak ketika keluar dari sel tahanan Polres Banggai saat press release dilakukan polisi atas penangkapan dirinya. Luka dikakinya terlihat masih segar, dengan balutan perban yang memerah karena rembesan darah.
Kasubag Humas Polres Banggai, AKP Abdillah B Masia mengungkapkan tersangka dijerat dengan pasal 362 dan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Penangkapan Amad merupakan bagian dari perhatian Polres Banggai yang selama ini kerap menerima laporan polisi atas maraknya aksi pencurian di rumah kosong di Kota Luwuk.
BACA JUGA: PNS Dijambret di Dekat Kantor Polisi
Abdillah juga menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan Amad terjadi pada Jumat, (19/6) sekira pukul 12.00 Wita di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Karaton. Amad mendobrak pintu belakang kos-kosan hingga berhasil masuk ke dalam. Dari kos-kosan itu ia berhasil mengambil tas kecil berisi buku tabungan, ATM, dompet berisi uang Rp300 ribu.
Tak hanya itu, ia juga mengambil jam tanagn, handphone jenis blackberry, cas handphone kecil, handphone TAB merk HP, sebuah laptop. Amad sempat mendatangi bank Danamon untuk menarik sejumlah uang, namun permohonannya ditolak pihak bank, sebab ia bukan pemilik rekening.
BACA JUGA: Diajak Minum-minum, Begitu Lengah Langsung Dihabisi
Alhasil, ia pulang ke kosannya. Ia kemudian membuka barang-barang yang berhasil dijarahnya.
Beberapa saat kemudian ia mengutak-atik handphone dan berhasil membukanya. Ia lalu menghubungi korbannya. Ketika itu korban mengungkapkan bila memang Amad membutuhkan uang. Ia akan memberikannya, dengan perjanjian barangnya dikembalikan.
“Saat pemilik bilang akan kasih uang Rp5 juta, pelaku mengatakan tidak cukup. Katanya dia butuh Rp7 juta. Karena tidak memiliki uang tunai sebanyak itu. Korban kemudian janjian ketemu hari Senin,” ungkap Abdillah.
Saat janjian hari Senin itulah, korban langsung menghubungi pihak kepolisian dan Amad akhirnya tertangkap, dengan perlawanan. Hingga polisi menembaknya di bagian kaki.
Dari tangan tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti. Bahkan, sebuah kunci mobil dan kunci sepeda motor juga berhasil diamankan polisi dari pelaku.(van)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Panen Ganja Mahasiswa
Redaktur : Tim Redaksi