Maling Rp 1,1 Miliar di Sukabumi Akhirnya Tewas

Jumat, 05 Juli 2019 – 09:41 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/7) berhasil digagalkan.

Uang sebanyak Rp 1,195 miliar yang tersimpan dalam tas adalah sasaran para pelaku yang masing-masing berinisial L dan C.

BACA JUGA: Pelaku Jaringan Curat Bali-Lombok Ditembak Polisi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku berinisial L akhirnya tewas. Diduga akibat luka usai dimassa oleh masyarakat yang menggagalkan aksi mereka.

“Satu orang dalam proses pengembangan mengeluh sakit, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” kata Susatyo di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (4/7).

BACA JUGA: Modus Menginap, Kawanan Pencuri Angkut Dua Televisi Milik Hotel

BACA JUGA: Mantan Perwira Polisi jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca

Adapun kronologis aksi pencurian ini dilakukan dengan sangat terencana. Berdasarkan hasil pengembangan, komplotan pencuri ini ternyata berjumlah empat orang yang memang mengincar nasabah Bank BCA yang mengambil uang dalam jumlah banyak.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Bikin Geger Warga Parungkuda

“Ada empat orang pelaku. Dua orang masuk ke dalam bank, dua lainnya menunggu di luar. Setelah mendapat target, dua orang yang di dalam yang masih DPO menelepon, menginformasikan dua orang yang di luar bahwa korban membawa tas warna biru, pakai mobil APV warna merah marun dengan membawa uang dalam jumlah besar,” papar Susatyo.

Dua pelaku di luar yang berinisial L dan C mengikuti korban yang diketahui bernama Lukman. Sesampainya di TKP, Jalan Ahmad Yani, pelaku lalu memecahkan kaca mobil dan mengambil tas yang berisikan uang miliaran rupiah tersebut.

“Jadi ketika pulang dari bank, korban ingin beli mesin diesel di Jalan Ahmad Yani. Pelaku datang memecahkan kaca mobil dan mengambil uang di tas,” kata Susatyo.

BACA JUGA: Andi Praktikkan Cara Pecah Kaca Mobil pakai Serpihan Pelapis Busi, Oh Ternyata

Aksi kedua maling yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nopol B 4956 BNU dipergoki oleh masyarakat. Pelaku mencoba kabur namun dikacaukan oleh lalu lintas yang saat itu sedang macet dan ramai oleh kendaraan.

“Lalu dua orang masyarakat dengan beraninya yang melihat kejadian tersebut mengejar pelaku. Karena situasi lalu lintas saat itu macet. Dua masyarakat itu menabrakkan kendaraannya ke pelaku. Lalu pelaku terjatuh dan dimassa,” papar Susatyo.

Dari hasil pengembangan, sindikat pencuri pecah kaca mobil ini telah melakukan perbuatan terlarangnya sebanyak tiga kali. "Pertama di wilayah Baros, kedua pada tanggal 8 Februari 2019 di Jalan Suryakencana dan aksi ketiga yakni pada tanggal 3 Juli 2019 di Jalan Ahmad Yani," katanya. (izo/rs)

Video paling banyak dicari hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brankas Milik Dino Patti Djalal Dibobol Mantan Aspri


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler