jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet menangkap seorang pelaku kasus pencurian spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi mengatakan bahwa pelaku berinisial AM, 45.
BACA JUGA: 4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu
Dia ditangkap usai beraksi di sebuah rumah kosong, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/8).
Adapun pelaku saat beraksi tidak mencuri harta benda orang, seperti, uang, emas, motor, dan lainnya.
BACA JUGA: Oknum Guru Ditemukan Istri sudah Lemas Tak Berdaya di Jok Mobil
"AM adalah (pencuri) spesialis rumah kosong dan objek yang dicuri adalah AC outdoor," kata Alexander di Jakarta, Selasa (24/8).
Penangkapan pelaku berawal saat tetangga korban mencurigai AM yang berada di rumah kosong tersebut.
BACA JUGA: Bertamu ke Rumah Teman, Yunus Malah Dibacok Pakai Parang, Banjir Darah
Tetangga korban pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dan AM bisa ditangkap.
Kepada polisi, AM yang merupakan teknisi kelistrikan itu mengaku sudah lima kali melakukan pencurian tersebut di wilayah Jakarta Selatan dalam dua bulan terakhir.
"Orang ini tidak bekerja sendirian masih ada dua orang tersangka yang kami masukan dalam DPO, yakni, A dan I.
Di mana dua orang ini perannya menentukan lokasi atau rumah yang sekira cocok untuk AM melakukan aksinya," ujar Alexander.
BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi