jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran kepolisian menangkap pria berinisial JY (34) yang hendak mencuri di salah satu rumah warga di Gang Betet Raya, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (20/12).
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku hendak menyatroni rumah milik RJB pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA: Maling Sepeda di Jakpus Ditangkap Polisi
Saat itu RJB tengah tidur di lantai dua rumahnya. Namun, dia terbangun dari tidurnya karena mendengar suara pintu rumahnya terbuka.
"Saat (RJB) terbangun, tiba-tiba melihat seorang yang tidak dikenal sudah berada di dalam ruang tamu," kata Faruk dalam keterangannya, Rabu (23/12).
BACA JUGA: Spesialis Pencuri Sepeda Akhirnya Dibekuk, Polisi: Hasil Curian Dijual di Facebook
Saat itu RJB memergoki pelaku hendak mengambil barang di dalam rumah. JY yang tepergok lantas melakukan perlawanan terhadap tuan rumah, lalu kabur.
Namun, korban mengejar pelaku sembari berteriak meminta pertolongan warga sekitar rumahnya. Warga lantas membantu korban dan mengepung pelaku.
BACA JUGA: Ha ha ha, Maling Ditangkap Gegara Sandal
Lantaran terdesak, pelaku mengeluarkan golok dan menyerang warga. Akibatnya seorang warga mengalami luka pada bagian tangan saat mencoba merebut golok pelaku.
Warga lantas memanggil pihak kepolisian. "Kami menuju ke lokasi tempat kejadian perkara kemudian berhasil mengamankan pelaku," ujar Faruk.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi