jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembobolan toko Fajar Ponsel di Pekanbaru, Riau. Pelaku yang menggasak ponsel senilai Rp 501 juta itu ditangkap Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pelaku pembobolan yang ditangkap tersebut berinisial berinisial MS, 36.
BACA JUGA: Spesialis Pencurian Bersenjata Tajam di Jakarta Diamankan Polsek Pademangan
"Pelaku kami tangkap di Aceh Barat dibantu Jatanras Polda Riau,” kata Berry, Kamis (21/3).
Berry mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti ponsel yang sempat dijual oleh MS.
BACA JUGA: 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
"Sementara ini masih pengembangan dan proses pengumpulan bukti-bukti juga dari pelaku. Pastinya pelaku satu orang telah kita tangkap dan detailnya nanti akan rilis," ujar Berry.
Insiden pencurian di Fajar Store Pekanbaru, itu terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
BACA JUGA: Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Dari rekaman CCTV toko, pelaku beraksi sendirian menggunakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Pelaku membawa kabur berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp 501.900.000 dengan mobil Karimun Wagon.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam dan kemudian memotong gembok rolling door toko dengan alat las.
Setelah berhasil masuk, pelaku membuka paksa kaca rak dan etalase, dan kemudian menggasak berbagai macam handphone dan memasukkannya ke dalam kantong plastik.
Pelaku kemudian kabur menggunakan mobilnya ke arah Panam. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito