jpnn.com - PONTIANAK - Ulah anggota DPRD Provinsi Kalbar yang minta ditraktir makan oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalbar bakal diproses.
Badan Kehormatan (BK) DPRD berjanji mencari tahu oknum dewan yang ''kelaparan'' sehingga berani meminta makan kepada aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
BACA JUGA: Bandar ââ¬ÅNyanyiââ¬Â di Kantor Polisi, Teman-temannya Tertangkap
''Tidak bolehlah. Ngapa (kenapa, Red) pula begitu?" ujar Ketua BK DPRD Provinsi Kalbar Minsen.
Seperti diberitakan, seorang legislator DPRD Provinsi Kalbar yang bertugas di komisi IV terang-terangan meminta makan kepada pejabat Dinas PU Pemprov Kalbar setelah rapat kerja di gedung DPRD.
BACA JUGA: Alamaak! Cabai Busuk Kian Laris
Namun, lobi-lobi minta makan itu ditolak mentah-mentah oleh pejabat Dinas PU Pemprov Kalbar.
Akhirnya, oknum dewan tersebut curhat kepada koleganya. Di hadapan wartawan, kolega oknum itu mengiyakan hal yang disampaikan rekannya tersebut.
BACA JUGA: Potongan Jenazah Korban dan Black Box Pesawat Caribou Ditemukan
Sementara itu, Miftah, politikus PPP, menyatakan bahwa kelakuan koleganya tersebut telah menyayat hati anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar.
''Bahasa minta jamin (traktir, Red) makan itu saya anggap sebagai pelecehan," ucapnya, lugas.
Miftah menerangkan, anggota dewan sudah memiliki makan siang sendiri yang disiapkan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar.
"Dinas atau mitra kerja kita juga dapat jatah makan. Jadi bahasa minta traktir makan dengan pejabat Dinas PU itu adalah bahasa oknum yang tidak bertanggung jawab dan sangat memalukan," tegasnya. (dsk/c18/ami/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantap! Bakal Ada Aplikasi Khusus Deteksi Keberadaan Orang Asing
Redaktur : Tim Redaksi