jpnn.com - SURABAYA - Kantor imigrasi makin jeli mengawasi warga negara asing di Indonesia.
Saat ini institusi itu sedang menyiapkan aplikasi yang tersambung dengan internet untuk mengawasi orang asing.
BACA JUGA: Pukul Rata, Semua PNS Terima Rp 1 Juta
Bentuknya sederhana saja, yakni semacam formulir yang bisa diisi dan dibuka siapa saja dan di mana saja.
Formulir tersebut berupa data tentang alamat rumah serta identitas warga negara asing yang tinggal di Surabaya.
BACA JUGA: Wah...163 Jabatan di Pemkot Kosong
Bila aplikasi itu diterapkan, nanti warga yang rumahnya ditinggali WNA wajib mengisi formulir tersebut.
Pengisiannya tidak ribet. Bahkan, bisa dilakukan di rumah asalkan tersambung dengan internet.
BACA JUGA: Please...Jangan Duduk Santai di Rel Kereta
Setelah terisi, data tersebut masuk ke server kantor imigrasi.
Berbekal data itu, pengawasan orang asing oleh imigrasi bisa lebih jeli.
''Kami bakal sangat terbantu dengan aplikasi itu,'' ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja.
Menurut Agus, program tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Batam. Pelaksanaannya cukup bagus karena pemerintah setempat memberikan dukungan penuh.
Mereka meminta warganya mengisi formulir tersebut. Baik mereka yang menjadi tempat hunian orang asing maupun tidak.
Warga yang mengisi bukan yang tinggal di wilayah perkotaan saja. Mereka yang tinggal di desa juga terlibat dalam pengisian formulir tersebut.
Agar maksimal, pemerintah setempat menginstruksi camat dan lurah agar menggerakkan warganya dalam pengisian formulir itu.
Hasilnya, pengawasan lebih mudah. Petugas juga bisa mengecek WNA yang tinggal di rumah penduduk.
Tidak seperti sebelumnya, petugas harus menyanggong untuk mencari informasi.
Karena itu, tim sering menemui banyak kendala di lapangan.
Agar efektif, sosialisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) tersebut harus digalakkan. Saat ini pihaknya memetakan kondisi di lapangan.
Hasil pemetaan itu akan menjadi masukan terkait dengan pengawasan terhadap orang asing.
Termasuk bentuk sosialisasi yang tepat untuk masyarakat.
''Salah langkah akan merusak rencana yang sudah disusun,'' imbuh mantan kepala Kantor Imigrasi Batam tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Kelas I Khusus Surabaya Romi Yudianto yakin APOA akan menyelesaikan masalah.
Kini tinggal menyusun langkah awal untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya laporan.
Apalagi, sistem laporan cukup mudah dan bisa dilakukan di rumah.
''Kami harap bisa segera dilaksanakan,'' pungkas Romi. (riq/c7/git/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Masuk Jurang, Mayoritas Penumpang Perempuan dan Anak-anak
Redaktur : Tim Redaksi