Malu Tapi Alhamdulillah, Penadah Terpaksa Nikahi Pacar di Rutan Polres

Jumat, 04 November 2016 – 08:02 WIB
Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com - TIGARAKSA--Sungguh romantis kisah sejoli ini. Sang perempuan berinisial R (21) benar-benar menunjukkan ketulusan cintanya. Meski sang kekasih S (22) sedang mendekam di tahanan Mapolresta Tangerang, cintanya tak pernah surut. 

Keduanya pun melangsungkan pernikahan di ruang Tahti Mapolresta Tangerang Kamis (3/11) siang. Pernikahan itu pun turut dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai.

BACA JUGA: Bersuami Pria 49 Tahun, Cewek Ini Pilih Cowok Seumuran

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, S adalah warga Kecamatan Curug yang dijadikan tersangka untuk kasus penadahan barang curian. Menurutnya, S dijerat Pasal 480 KUHP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S harus meringkuk di penjara. Saat ini S masih menjalani proses hukum. “R ditahan di sini sejak 10 Oktober lalu,” kata Kompol Gunarko.

BACA JUGA: Mahasiswa Sumbar Sudah Gelar Aksi, Lihat!

Gunarko melanjutkan, pernikahan dilangsungkan sekitar jam 2 siang di ruang Tahti Polresta Tangerang. Pernikahan dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Gunarko menjelaskan, status sebagai tahanan tidak menghalangi hak seseorang untuk membangun keluarga.

Namun dia tetap mengingatkan agar setiap orang tidak melakukan tindak pidana. Gunarko juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk S. Setelah proses akad nikah S kembali dimasukkan ke dalam tahanan. 

BACA JUGA: Istri Minggat, Diduga dengan Pria Lain

“Ya mudah-mudahan pernikahan ini bisa menjadi penyemangat buat S agar siap menjalani proses hukum. Mudah-mudahan juga pernikahan ini membuat S sadar dan tidak akan pernah mengulani perbuatannya,” ungkap Gunarko. 

Sementara S mengaku pernikahan yang dilangsungkan sebenarnya sudah jauh-jauh hari direncanakan.

Menurutnya, keluarga dirinya dan keluarga kekasihnya bahkan sudah berkali-kali bertemu membahas pernikahan. Namun sayang, dirinya malah terjerat kasus hukum.

Tidak ayal, dia dan kekasihnya pun harus melangsungkan pernikahan di Mapolresta Tangerang.

“Sedih dan malu sama keluarga. Tapi Alhamdulillah istri saya tidak meninggalkan saya. Sekarang saya menyesal dan ingin segera kasus hukum saya selesai,” ujarnya. (mg-19/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Aksi Diperkirakan Membeludak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler