jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah ilmuwan, tokoh masyarakat dan berbagai perwakilan elemen masyarakat mengeluarkan "Deklarasi Maluku" sebagai komitmen dan tekad untuk menempatkan Tana Maluku sesuai kontribusi dan peran dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia.
Deklarasi ini merupakan hasil pertemuan yang diikuti sejumlah akademisi dan tokoh Maluku di Ambon, pada akhir pekan lalu, Jumat (15/7), ditandatangani sekitar 30 akademisi dan tokoh masyarakat serta perwakilan pemuda dan watawan.
BACA JUGA: Senator Apresiasi Wako Pangkalpinang Bangun Green Hospital
Salah seorang deklarator, Engelina Pattiasina mengatakan, deklarasi tersebut muncul secara spontan untuk mendaftarkan jalur rempah sebagai warisan dunia. “Sudah ada lembaga yang akan mendaftarkannya ke lembaga internasional untuk menjadikannya sebagai warisan dunia. Kami minta dukungan semua pihak, terutama pemerintah pusat untuk mendorongnya," kata Engelina, dalam rilisnya Minggu (17/7).
Dia menlaskan, jalur rempah merupakan identitas dan juga jalur yang bisa menjadi referensi dalam pengembangan poros maritim. "Banyak fakta sejarah, geografis, greenomic dan geopolitik masa lalu soal jalur rempah ini, maka tidak terbantahkan bahwa Maluku sejak dahulu menjadi incaran dunia internasional karena rempah-rempah yang merupakan anugerah Tuhan bagi masyarakat Maluku," ungkapnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi: Pak Habibie adalah Inspirasi
Kebijakan pemerintah lanjutnya, kurang memperhatikan fakta-fakta di atas hingga membuat kabur dinamika masa lalu yang mengangkat nusantara pada kancah internasional.
Deklarasi Maluku antara lain ditandatangani oleh Ekonom Engelina Pattiasina, MKJ Norimarna, John Riry, Prof MJ Saptenno, Semuel Leunufna, Theolpilus Luis, Mariam Sangadji, Yance Z. Rumahuru, Usman Umarella, Zulfiqar Lestaluhu, Fadli, Farida Hehanusa, Izaak Tonny Matitaputty, Johanis Helaha dan Soleman Hatuina. Mereka berasal dari Universitas Pattimura (Unpatti), Universitas Darussalam (Unidar), Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), dan STAKPN Ambon.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Waspada, Ada Dana Rp 20 Miliar Mengalir dari Suriah ke Yogyakara
Deklarasi Maluku
Pertama, Maluku merupakan wilayah kepulauan yang memiliki sumber daya alam rempah-rempah yang sudah dikenal sejak dahulu kala. Kedua, Pengakuan terhadap eksistensi Maluku sebagai jalur rempah bukan slogan belaka tetapi memiliki modal historis dan modal sosial yang patut diterima sebagai bagian dari proses sejarah.
Ketiga, pengabaian terhadap fakta sejarah merupakan langkah mundur dan tidak mendidik generasi bangsa untuk menghargai sejarah. Keempat, Sejarah mendidik bangsa untuk jujur dan taat prinsi-prinsip keadilan dan kebersamaan bagi pembangunan suatu bangsa agar maju dan mandiri serta menghargai nilai-nilai sejarah.
Kelima, posisi strategis Maluku merupakan primadona yang patut dijadikan sebagai momen untuk membangun Maluku dalam berbagai bidang menuju kesejahteraan. Keenam, Pemerintah harus mengakui Maluku sebagai jalur rempah dunia dan mendapat penghargaan secara nasional maupun internasional. Bahkan jalur rempah harus didorong menjadi warisan dunia.
Ketujuh, pemerintah harus mengambil kebijakan dan keputusan strategis sehingga tidak merugikan masyarakat Maluku.
Kedelapan, masyarakat Maluku harus bersatu dan membangun komitmen bersama bahwa jalur rempah adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan oleh pihak manapun.
Kesembilan, mendorong seluruh komponen masyarakat Maluku untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah bagi kepentingan identitas kultur sebagai bangsa yang plural. Kesepuluh, Generasi muda Maluku harus berjuang terus untuk mengembalikan citra Maluku sebagai pusat pengendalian jalur rempah.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muktamar Bahas Nasib Umat Islam
Redaktur : Tim Redaksi