Mama Muda Pencabul Bocah di Jambi Punya Koleksi Video dan Foto Begini, Hmmm

Kamis, 09 Februari 2023 – 07:03 WIB
YSA, Mama muda di Jambi yang jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur., Selasa (7/2/2023). (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com, JAMBI - Polisi mengungkap fakta baru soal koleksi video syur di ponsel YSA, Mama muda di Jambi yang jadi tersangka pencabulan terhadap belasan anak-anak.

Menurut polisi, di dalam ponsel YSA ditemukan foto-foto dan video dewasa.

BACA JUGA: Info Terkini dari Ipda Chrisvani Soal Wanita Pencabul Belasan Anak-Anak di Jambi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menyebut bukti baru itu terungkap saat penyelidikan terhadap tersangka beberapa hari terakhir.

"Kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," ujar Kombes Andri di Jambi, Rabu (8/2).

BACA JUGA: Heboh Anak Pejabat di Jambi Kecelakaan Seusai Digerebek saat Pacaran, Bu Retno Berkata Begini

Namun, saat pemeriksaan oleh penyidik, YSA tidak mengakui bukti foto dan video dewasa itu miliknya.

Pelaku juga berdalih tidak pernah memperlihatkan video dan foto dewasa itu kepada para korban yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Diduga Lakukan Pelecehan, Kades Ungga Didemo Warga dan Diminta Bersumpah

Walakin, faktanya kepolisian sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan tersangka.

Kombes Andri menjelaskan foto dan video porno yang didapat tersebut menjadi koleksi tersangka.

Hal itu juga dikuatkan dengan keterangan suami YSA yang membenarkan bahwa istrinya mengkoleksi video syur tersebut.

"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," ucap Andri.

Polisi pun sudah menjadikan ponsel milik Mama muda itu jadi barang bukti.

Selain itu, dokumen yang sempat dihilangkan tersangka dari ponselnya sudah diangkat kembali.

Kombes Andri mengatakan hingga kini belum ada korban baru yang melaporkan pernah dicabuli tersangka.

Penyidik Polda Jambi sekarang masih berupaya mendalami motif tersangka melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Posisi tersangka YSA juga masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi, lokasi wanita itu menjalani observasi kejiwaan.

Hasil pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku akan keluar pada 14 hari kemudian.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler