jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menyoroti kasus anak pejabat di Jambi kecelakaan seusai digerebek warga saat pacaran di dalam mobil dinas milik orang tuanya.
Kasus kecelakaan mobil dinas milik Sekretariat DPRD Jambi itu sebelumnya viral di media sosial setelah menabrak tiang besi reklame di median jalan di Kota Jambi, Kamis malam (2/2) lalu.
BACA JUGA: Kombes Eko Soal Viral Kecelakaan Mobil Dinas yang Dikemudikan Pelajar Bersama Pacarnya
Mobil jenis Toyota Camry berpelat BH-1842-Z itu digunakan oleh MSA (17), anak seorang ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Jambi.
Polisi menyebut kecelakaan diduga terjadi akibat sopir panik dan hilang kendali seusai digerebek warga.
BACA JUGA: Mobil Pengiring Pengantin Terguling, Penumpang Histeris, Begini Kejadiannya
Konon, saksi melihat selain MSA, ada anak wanita tanpa busana yang keluar dari mobil. Namun, polisi fokus mengusut kasus kecelakaan tersebut.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang menyatakan akan fokus pada penanganan dan penyidikan kasus pelanggaran lalu lintasnya, bukan pada seorang anak perempuan yang diduga keluar mobil dinas tersebut dalam keadaan tanpa busana," ujar Bu Retno, di Jakarta pada Minggu (5/2).
BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus, Polri Jamin Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Transparan
Menurut Retno, pihak kepolisian juga sudah melaksanakan tugas sesuai UU Sistem Peradilan pidana Anak (SPPA), yakni tidak memeriksa kedua penumpang dalam mobil karena masih usia anak.
Retno menyebut untuk pemeriksaan MSA dan teman wanitanya yang masih di bawah umur, mereka wajib didampingi oleh orang tua. Terlebih lagi kedua anak tersebut mengalami luka memar dan yang anak perempuan mengalami patah kaki.
"Artinya harus diutamakan pertolongan medis kepada keduanya terlebih dahulu," ujar Bu Retno.
Orang Tua Harus Bertanggung Jawab
Retno juga menegaskan bahwa orang tua si anak harus bertanggung jawab karena diduga lalai mengawasi anaknya.
Dari keterangan keluarga MSA, sang anak menggunakan mobil dinas ayahnya yang menjabat Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Jambi itu tanpa izin alias diam-diam.
Namun, Retno mengatakan meski seizin atau tidak seizin orang tua, telah terjadi kelalaian dari pihak orang tuanya sehingga MSA bisa menggunakan mobil dinas tersebut.
"Rasanya mustahil, anak bisa mengeluarkan mobil dinas dari garasi tanpa diketahui oleh orang di rumahnya," ucap Retno yang juga ketua Dewan Pakar FSGI.
Menurut Retno, anak adalah manusia yang belum dewasa, sehingga kesalahan anak tidak berdiri sendiri, tetapi ada kontribusi lingkungan terdekatnya seperti dalam kasus di Jambi tersebut.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam