jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan mampu meraih Rp 1,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor sepanjang 2019.
Target itu meningkat dibandingkan penerimaan pada 2018 yang mencapai Rp 1,7 triliun.
BACA JUGA: Maksimalkan Program Direct Call, Hilirisasi Harga Mati
Pemprov Kaltim sendiri hanya mematok target sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, peningkatan target pada 2019 disesuaikan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang melebihi target.
BACA JUGA: Pasar Saham Kian Seksi
Penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 ternyata mampu mencapai Rp 871 miliar dari target Rp 788 miliar.
Sementara itu, penerimaan bea balik nama mampu menembus Rp 875 miliar dari target awal Rp 725 miliar.
BACA JUGA: Nilai Tukar Petani Belum Ideal
“Yang jelas penerimaan pajak kendaraan kita tahun lalu surplus hingga mencapai 108 persen. Ini semua karena adanya inovasi keringanan pembayaran pajak yang dilakukan," ujar Ismiati, Selasa (12/2).
Target pajak kendaraan bermotor tahun ini terdiri dari penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 800 miliar dan pajak bea balik nama sebesar Rp 800 miliar.
Untuk mencapai target itu, pihaknya me-launching inovasi baru, yaitu aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).
"Kami harapkan melalui inovasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sehingga taat pajak," tutur Ismiati.
Pihaknya juga akan terus mendorong masyarakat Kaltim memiliki kendaraan pelat sesuai daerah domisili.
“Jadi, pajaknya masuk daerah. Tidak ke daerah lain,” kata Ismiati. (aji/ndu/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Bara Topang Ekspor
Redaktur : Tim Redaksi