jpnn.com - Polisi saat ini masih berkoordinasi dengan kedutaan Jepang.
Hal ini dilakukan terkait Warga Negara Jepang bernama Jiro Inao yang tewas gantung diri di kediamannya di Perumahan River Park Blok GE 4 No 3, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Selasa, (21/3).
BACA JUGA: Bos JKT48 Diduga Tak Kuat Menanggung Beban Kerja
"Secara mekanisme kami akan memberitahukan kepada pihak konsulat Jepang, dalam hal ini kedutaan besar yang ada di Jakarta. Kemudian berjenjang mereka akan melaporkan ke negaranya melalui Kementerian Luar Negeri Jepang. Itu mekanismenya," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Martinus menerangkan, sampai sejauh ini belum bisa dipastikan apakah jenazah manajer JKT48 itu akan dimakamkan. Sebab hal itu merupakan wewenang keluarga dan Kedutaan Jepang.
BACA JUGA: Manajer JKT48 Dikabarkan Bunuh Diri di Kamar Mandi
"Namun jenazah akan autopsi. Nanti dilihat, apa ini murni bunuh diri atau ada kasus lainnya. Sehingga nanti hasil itu kami beritahukan ke duta besar (Jepang). Tapi sebelum hasil keluar. Awal kami informasikan bahwa ada warga negaranya yang meninggal," tandas dia.
Sebelumnya, Jiro ditemukan tewas bunuh diri di kediamannya, Selasa kemarin. Jiro sempat menjemput anaknya pulang sekolah pada 15.00 WIB.
BACA JUGA: Geger, Manajer JKT48 Gantung Diri
Pembantu Jiro mengatakan, setelah menjemput anaknya Jiro mendekam di kamar. Hingga akhirnya sang istri Reny Damayanti penasaran dan mendobrak kamar dengan bantuan satpam perumahan.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, polisi menduga motif bunuh diri karena beban pekerjaan. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tahun Perjalanan Waktu JKT48 Menjadi Sebuah Buku
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga