Mandiri Terbitkan Efek Beragun Aset Rp 500 Miliar

Jumat, 19 Agustus 2016 – 01:04 WIB
Bank Mandiri. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Bank Mandiri terus melakukan inovasi untuk mendongkrak kinerja perusahaan. Terbaru, Bank Mandiri bersinergi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) sebesar Rp 500 miliar.

Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi diterbitkan seiring dengan dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayan Sekunder Perumahan.

BACA JUGA: Kemenpar Geber Paket Wisata Bahari di PATA Travel Mart 2016

Menurut Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Pahala N Mansury, pihaknya melakukan sekuritisasi aset sebagai salah satu diversifikasi wholesale funding strategy guna memperoleh sumber dana yang bersifat jangka panjang.

”Penerbitan EBA-SP ini membuka kesempatan bagi Bank Mandiri memperoleh sumber pendanaan baru yang bersifat jangka panjang. Sehingga dapat turut berpartisipasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang umumnya juga bersifat jangka panjang,” ucapnya di Jakarta.

BACA JUGA: Ratusan Media Mancanegara Bakal Hadiri PATA Travel Mart 2016

Selain itu, melalui penerbitan EBA-SP ini Bank Mandiri juga dapat ikut berperan aktif mendukung program satu juta rumah pemerintah dengan memberikan solusi pembiayaan perumahan ditengah ketatnya likuiditas perbankan.

Selain itu juga memberikan peluang kepada investor untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pembiayaan perumahan.

BACA JUGA: SNI Diklaim Dorong Daya Saing Indonesia Hadapi MEA

”Kami optimistis EBA-SP ini memperoleh sambutan yang positif. Terlebih, rating untuk EBA-SP Bank Mandiri ini sangat baik, yaitu AAA. Karena kami selalu mengambil KPR yang prime untuk sekuritisasi,” ujarnya. (ers/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asuransi Ternak Sapi Jauh Dari Harapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler