Asuransi Ternak Sapi Jauh Dari Harapan

Kamis, 18 Agustus 2016 – 11:16 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Belum banyak peternak yang tahu dan memanfaatkan asuransi sapi. Hingga kini, serapan asuransi tersebut masih terbilang kecil. Di Jawa Timur, dari kuota 10.000 sapi, baru sekitar 1.000 ekor yang terjamin asuransi.

Padahal, Jatim termasuk daerah penghasil daging sapi dengan total jumlah sapi mencapai 120.000 ekor.

BACA JUGA: Kejar Target, Cukai Rokok Naik Hingga 10 Persen

’’Ya, produk ini baru diluncurkan bulan lalu. Kami terus berkoordinasi dengan dinas-dinas pertanian se-Jatim dan kelompok-kelompok peternak untuk sosialisasi,’’ kata Kepala Cabang PT Asuransi Jasindo Surabaya Ritel Setiadi Imansyah.

Asuransi ternak untuk sapi potong tersebut memang baru diluncurkan pemerintah pada awal Juli 2016. Program itu bersifat wajib dengan dukungan dari Kementerian Pertanian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Harga Impor dari Tiongkok tak Fair, Industri Baja Lokal Keteteran

Pemerintah memberikan kuota 120.000 sapi dengan subsidi premi mencapai Rp 19,2 miliar. Premi asuransi ternak sapi mencapai Rp 200 ribu dengan subsidi premi 80 persen dari pemerintah.

Artinya, peternak hanya perlu membayar premi Rp 40 ribu per ekor. Sisa premi sebesar Rp 160 ribu dibayar oleh pemerintah kepada PT Asuransi Jasindo. BUMN asuransi umum itu menjadi satu-satunya lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menjual asuransi ternak sapi.

BACA JUGA: Properti Bergairah, Permintaan Dekorasi Meningkat

Sebab, tidak ada dukungan konsorsium asuransi untuk produk tersebut. Asuransi ternak sapi memberikan perlindungan risiko kematian sapi selama setahun. Nilai pertanggungannya Rp 10 juta per sapi.

Menurut Setiadi, program itu sebenarnya bagus untuk melindungi peternak. ’’Kalau sapi mati, peternak kehilangan modal usaha. Dengan asuransi ini, ada penggantian kepada peternak kalau sapinya mati,’’ ungkapnya.

Selain itu, jika sapi tersebut sudah di-cover asuransi, sertifikasi sapi akan lebih mudah dilakukan. Dengan demikian, ketika peternak membutuhkan modal tambahan untuk usaha, peternak bisa lebih mudah mengajukan pinjaman ke bank dengan menjadikan sertifikat itu sebagai agunan.

Peternak pun menjadi lebih bankable sehingga tidak perlu lagi menjual sapinya.

’’Masih banyak petani yang tidak tahu produk ini karena memang ini masih baru. Pokoknya, kami akan terus mengedukasi peternak tentang pentingnya berasuransi,’’ tutur Setiadi. Di Jatim daerah yang disasar untuk produk ini ialah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bangkalan. (rin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gantikan Raskin, Kupon Pangan Diyakini Potong Rantai Distribusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler