jpnn.com - JAKARTA - Ketika diberitahu bahwa Andi Diansyah yang disebut-sebut pemalsu tandatanganya ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri, Mandra yang sedang ditahan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, terdiam.
"Dia (Mandra) sempat terdiam lima menit," kata Juniver Girsang, pengacara Mandra di Mabes Polri, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Bocah Korban Pembunuhan di Dalam Kardus Itu Sosok nan Periang
Setelah terdiam, Mandra pun menyampaikan sesuatu kepada pengacaranya. "Mandra katakan pada saya, 'bang keadilan di Indonesia panjang tetapi tetap ada'," ujar Juniver.
Andi dijebloskan ke sel tahanan, Jumat pekan lalu. Menantu dari tersangka kasus korupsi Siap Siar TVRI, Direktur Utama PT Media Arts Image, Iwan Chermawan, itu diduga sebagai pemalsu tandatangan Mandra.
BACA JUGA: 2 Tawuran Pecah di Menteng, 12 Mobil dan 3 Rumah Rusak
Menurut Juniver, akibat konspirasi antara Iwan dengan oknum pejabat di TVRI, hidup kliennya kini berantakan.
"Dia bilang hidupnya hancur. Harus terpisah dari keluarga. Kehancuran produksi film. Sungguh kejam orang ini," kata Juniver menirukan ucapan Mandra.
BACA JUGA: Ini Namanya Kualat, Remaja Jadi Gila Usai Cabuli Siswi SD yang Pulang Pengajian
Manda Naih alias Mandra, Direktur PT Viandra Production. Komedian ini menjadi pesakitan karena kasus korupsi Siap Siar TVRI yang ditangani Kejaksaan Agung. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Polwan Buat Bayar Kredit Motor, Si Robani pun Diterjang Peluru
Redaktur : Tim Redaksi