jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai Bandung melaksanakan serangkaian kegiatan untuk menyosialisasikan ketentuan cukai dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan masyarakat di bidang cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Jamin Kelancaran Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya
Bea Cukai Bandung hadir dalam acara Bimbingan Teknis Pengolahan Tembakau yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memberikan edukasi terkait cukai, jenis hasil tembakau, nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), serta sanksi-sanksi di bidang cukai dalam hal terjadi pelanggaran.
BACA JUGA: Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Paket Mencurigakan Milik Penumpang, Isinya Ternyata
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan daya saing industri di wilayah Kabupaten Bandung dengan mengajak petani tembakau agar tidak hanya memproduksi bahan baku.
Namun diharapkan turut menjadi produsen hasil tembakau yang mematuhi unsur legalitas, seperti penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Percepatan Implementasi NLE di Bandara Juanda
Sosialisasi di bidang cukai juga dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Bandung.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari mahasiswa ITB, ITENAS dan UNPAS dengan pertanyaan-pertanyaan yang kritis membuat diskusi dan tanya jawab berlangsung seru.
Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk output dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kota Bandung yang salah satu kegunaannya adalah untuk edukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.
Selain itu, Satpol PP Kota Cimahi juga melaksanakan pembahasan terkait rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT di bidang penegakan hukum tahun anggaran 2024 mendatang.
Selain membahas rencana tahun 2024, Bea Cukai juga membahas mengenai rencana kegiatan dan penganggaran, juga dilakukan reviu dan evaluasi kinerja yang telah berlangsung selama tahun berjalan.
Bea Cukai Bandung juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung dan Dinas Perdagangan dan Industri Bandung dalam memberikan memberikan apresiasi kepada pengusaha tembakau dan e-liquid di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai bersama pemerintah daerah juga mengadakan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT untuk tahun anggaran 2024.
“Rapat RKP ini dilaksanakan untuk menampung saran masukan serta menjembatani aspirasi dari beragam organisasi perangkat daerah Kota Bandung dan para pengusaha tembakau dan e-liquid agar pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi