Mangan Curian Diserahkan ke Pemkab Kupang

Jumat, 18 September 2009 – 07:38 WIB
DEVISA - Tumpukan batu mangan di salah satu lokasi penambangan yang sempat dikunjungi para pejabat Pemkab Kupang bersama pihak investor dari Korsel beberapa waktu lalu. Foto: Kab-Kupang.go.id.
KUPANG - Sebanyak enam ton batu mangan, dua hari lalu diberitakan baru saja diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, dari warga yang hendak membawanya menggunakan sebuah truk dari Kelurahan Naioni, KupangBelakangan, lantaran asal-usul bahan tambang itu ternyata tidak seperti yang diduga sebelumnya, penanganannya lantas diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Kota Kupang, Dumuliahi Djami, kepada JPNN sempat mengatakan bahwa pengamanan langsung dilakukan pihaknya atas instruksi Walikota Kupang Drs Daniel Adoe

BACA JUGA: 26 Ribu Warga Padang Segera Miliki KTP Online

Bahan tambang itu sendiri memang diamankan oleh unit patroli Satpol PP Kota Kupang di daerah Nait, yang merupakan perbatasan antara Kelurahan Naioni, Kota Kupang, dengan Kelurahan Oenesu di Kabupaten Kupang.

"(Namun) setelah Pol PP Kota Kupang melakukan penyelidikan, ternyata batu mangan sebanyak enam ton tersebut diambil dari Kelurahan Oenesu di Kabupaten Kupang, bukan dari Kelurahan Naioni
Dengan demikian, maka penanganannya harus diserahkan ke pihak Pemkab Kupang yang memiliki kewenangan," jelas Dumuliahi, Kamis (17/9) kemarin.

Kini, menurut Dumuliahi pula, batu mangan sebanyak enam ton berikut truk berwarna kuning tersebut, telah diserahkan ke Pemkab Kupang sebagai barang bukti

BACA JUGA: Banjir Susulan Ancam Sumut

Sekadar diketahui, mangan sendiri merupakan salah satu sumber daya alam yang terhitung menghasilkan devisa cukup besar di daerah NTT pada umumnya, dengan pengelolaan penambangan yang rata-rata dilakukan oleh pemerintah daerah setempat bekerjasama dengan investor swasta
(timex/ito/JPNN)

BACA JUGA: 50 Imigran Afghanistan Kabur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lowongan 7.140 CPNS di Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler