Mangindaan Lepas Tangan Soal Tes Ulang CPNS Boltim

Selasa, 29 Maret 2011 – 00:09 WIB

JAKARTA — Sejak awal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), EE Mangindaan menegaskan bahwa tes ulang pada penerimaaan CPNS Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) tak perlu dilakukanTerlebih lagi, tim investigasi Kemenpan dan RB tidak menemukan adanya pelanggaran dalam prosesnya.

Namun Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar berpendapat lain dan terus mendesak Menpan dan RB mengeluarkan izin pelaksanaan tes ulang

BACA JUGA: Tolak KEK, Kader PAN Terancam Di-PAW

Karena desakan bupati, pihak Kemenpan dan RB akhirnya mengamininya dengan memberi izin pelaksanaan tes ulang


Namun Mangindan mengingatkan, bila nantinya muncul permasalahan atas tes ulang hal itu merupakan tanggung jawab bupati

BACA JUGA: Tunjangan Seret, Dokter RSUD Batam Mogok

“Terserah pada bupati karena situasi dan kondisi di bawah saya tidak tahu
Kalau memang mau diulang masalah bisa selesai itu terserah bupati

BACA JUGA: Muhammadiyah Kutuk Ajaran Ahmadiyah

Itu tanggung jawab bupati,” kata Mangindaan yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi X DPRI RI, Senin (28/3).

Menurut Mangindaan, beberapa waktu lalu ia telah meminta agar tes penerimaan CPNS Boltim tidak diulang“Kelihatannya ada pelanggaran kecil tapi pro-kontranya besar dan silahkan saja diulangSaya juga sudah mengatakannya kepada bupati sebagai Pembina kepegawaian daerah,” paparnya.

Mangindaan menambahkan, tes ulang memang masih bisa dilaksanakan karena belum ada pengumuman kelulusan“Yang penting pakai petunjuk kami untuk mengulang,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Boltim Sehan Salin menyatakan, sejak awal proses rekrutmen, perangkingan dan penentuan kelulusan CPNS di daerahnya telah diwarnai pelanggaranSehan mengaku pelaksanaan tes ulang itu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang menemukan banyak permasalahan.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Indramayu-Jatibarang Terendam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler