Mangkir dari KPK, Dirtipidum: Tanya Saja ke Pimpinan

Jumat, 30 Januari 2015 – 15:17 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.

"Wah itu tanya saja ke pimpinan," kata Herry di Mabes Polri, Jumat (30/1). Dia memilih enggan berkomentar saat ditanya apa benar ada surat untuk tidak menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut. "No comment," kata Herry.

BACA JUGA: Waduh! Hakim Praperadilan BG vs KPK Berstatus Terlapor Suap

Soal apakah akan hadir jika dipanggil lagi, Herry pun enggan menjawab. "Nanti saja, saya tidak akan ngomong itu," ungkapnya. "Aduh nanti saja ya, maaf," timpal Herry. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Gara-gara Melakukan Ini Jokowi Dinilai Cerdas

BACA JUGA: Mendagri Setuju Tahap Uji Publik Bisa Gugurkan Calon Kada

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sabar Tunggu Usulan Kapolri Lain dari Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler