jpnn.com - PANGKEP -- Mangkir dari pemanggilan dari satuan Tipikor Polres Pangkep, tersangka kasus korupsi DAK pada sembilan SMP di Pangkep, Zainal abidin (46) malah ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Pangkep bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Zainal ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Pangkep pada Kamis (27/3/14) di salah satu perumahan di sekitar Tala Salapangn, Kota Makassar.
BACA JUGA: Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri
Seharusnya, Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep ini saat ini Zainal diperiksa oleh satuan Tipikor Polres Pangkep yang sejak pekan lalu telah melayangkan surat panggilan kepadanya untuk hadir dalam lanjutan pemeriksaan dalam kasus korupsinya.
Mesti tak kunjung datang, Zainal digelandang ke Polres oleh Satnarkoba Pangkep. Dari penggeledahan di rumah Zainal, polisi menemukan sejumlah alat bukti seperti tujuh buah alat hisap sabu (bong), 10 buah plastik kecil tempat sabu, dua buah korek gas, dan puluhan sedotan.
BACA JUGA: Modus Jualan Gorden untuk Culik Bayi
Penangkapan Zainal ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka narkoba sebelumnya Nasir, Sahabuddin dan Saharuddin yang pada 21 Maret.
“Penggeledahan, dimeja kerjanya dan beberapa tempat ditemukan bong dan pireks , kompor, sisa saset, korek api. Penangkapan ini pengembangan dari penangkapan kita baru-baru ini,” terang Kepala Satres Narkoba Polres Pangkep, AKP JD Hulinggi, seperti dilansir Rakyat Sulsel (JPNN Grup), Jumat (28/3) .
BACA JUGA: Caleg Soroti Gizi Buruk di Banten
Dari temuan dan kesaksian Nasir CS, Hulinggi memastikan rumah Zainal sering ditempati untuk pesta narkoba. Selain itu, diduga Zainal mempunyai kedekatan dengan jaringan narkoba di Makassar. (**)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: Indonesia Kini Lebih Demokratis
Redaktur : Tim Redaksi