jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (14/10) lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Baitul Ihwan menjelaskan Budi sebenarnya ingin memenuhi panggilan KPK.
BACA JUGA: Menhub: Ini Menunjukkan Kegairahan Masyarakat
Hanya saja, dia harus menghadiri acara Internasional mewakili negara Indonesia di waktu yang bersamaan.
Budi menghadiri kegiatan para Menteri Transportasi negara-negara ASEAN yang digelar di Singapura, sejak Kamis (12/10).
BACA JUGA: Menhub Cek Kesiapan Bandara Silangit, Hasilnya?
Ihwan menegaskan pihaknya telah memberi tahu kepada penyidik KPK dan akan menjadwalkan ulang.
"Kami sudah memberitahu penyidik KPK. Nanti akan dijadwalkan ulang. Jadi pada prinsipnya, Menhub siap membantu KPK," ucap Ihwan dalam siaran persnya.
BACA JUGA: Rumah Sitaan dari Eks Presiden PKS Dilelang, Laku Sebegini
Seperti diketahui, Menhub dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang mendera Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan dan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Sampai Golkar Berseberangan dengan KPK
Redaktur & Reporter : Yessy