Mangkir dari Panggilan Polisi, Firli Bahuri Disentil Eks Penyidik KPK

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 13:29 WIB
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti ketidakhadiran Firli Bahuri saat dipanggil pihak Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yudi menilai sikap Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan sikap menghambat penyidikan kasus tersebut oleh kepolisian.

BACA JUGA: Polda Metro Panggil Ulang Ketua KPK Firli Bahuri Selasa Pekan Depan

Menurut Yudi, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut, bukan kegiatan lain mengingat jabatannya sebagai ketua KPK.

“Dia adalah Ketua KPK, seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” ujar Yudi di Jakarta, Jumat (20/10).

BACA JUGA: Jokowi Langsung Disambut Prabowo di Bandara, Perhatikan Gesturnya

Yudi yang influencer antikorupsi juga menyesalkan mangkirnya Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, kemarin.

Terlebih, alasan ketidakhadiran Firli yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron terbilang aneh.

BACA JUGA: Kalau Ganjar Presiden, Ahok jadi Ketua KPK

“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” tuturnya.

Yudi menyebut kesaksian Firli diperlukan untuk membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan.

“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” kata Yudi.

Kemudian, alasan ketidakhadiran Firli dengan meminta waktu penjadwalan ulang karena memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan, menurut Yudi juga tidak lazim.

Sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari, karena penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli tinggal menjawab dalam kapasitasnya kali ini, yaitu sebagai saksi atas apa yang dia lihat, dengar, dan alami sekali secara jujur,” tutur Yudi.

Dia juga menyinggung bahwa penyidik Polri bisa membawa paksa ketua KPK tersebut bila pada pemanggilan berikutnya tetap mangkir dengan alasan yang tidak patut.

"Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro Jaya,” ucapnya.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Usung Gibran jadi Cawapres, Prabowo: Ini Kehormatan, Saya Terima


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler