jpnn.com, JAKARTA - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan Binomo, Kamis (14/4).
Selebgram ini hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Brian Praneda di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Dicekal ke Luar Negeri
Adapun kehadiran Brian Praneda, untuk mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan Vanessa Khong.
Alasannya, perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara itu tengah mempersiapkan bukti transaksi keuangan.
BACA JUGA: Ternyata Vanessa Khong Terima Duit Rp 1,1 Miliar dari Indra Kenz
Tak hanya itu, Vanessa Khong juga mengumpulkan barang-barang yang pernah diberikan oleh Indra Kenz padanya.
"Sedang dipersiapkan semuanya," kata Brian kepada awak media.
BACA JUGA: Wulan Guritno Berulang Tahun, Unggahan Sang Kekasih Disorot
Brian menambahkan pihaknya juga sedang menyusun dokumen sebagai bahan pembelaan.
"Kami harus mempersiapkan bagian bahan pembelaan BAP," tambahnya.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo. Tiga orang tersebut yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei.
Selain itu, adik Indra Kenz Nathania Kesuma. Ketiganya dianggap menyembunyikan aset Indra Kenz hasil aplikasi binary option tersebut. (mcr31/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah