Mangkir, KPK Panggil Anas Lagi Hari Jumat

Selasa, 07 Januari 2014 – 18:23 WIB
Anas Urbaningrum. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Selasa (7/1). Namun Anas tidak memenuhi panggilan itu.

Karena itu, KPK memutuskan memanggil kembali Anas untuk diperiksa Jumat (10/1). "AU (Anas Urbaningrum) mangkir, dipanggil lagi Jumat," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Selasa (7/1).

BACA JUGA: Jadi Saksi Anas, Mirwan tak Dicecar Soal Aliran Dana di Kongres

Surat panggilan itu sudah dikirimkan penyidik sore tadi. Dua orang petugas mengirimkan surat itu ke rumah Anas yang terdapat di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Johan mengatakan, jika Anas tidak memenuhi panggilan pada Jumat nanti maka KPK akan memjemput paksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu. "Jemput paksa," ucapnya.

BACA JUGA: Rudi Rubiandini Setor ke Sekjen Kementerian ESDM

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Memanggil Boediono Dinilai Tidak Ada Manfaatnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Sebut Ada Peluang Teror Saat Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler