jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang terlapor kasus makar, yakni politikus dari Partai Gerindra Permadi dan aktivis Lieus Sungkharisma, pada Selasa (14/5) ini. Namun, keduanya sama-sama tak bisa memenuhi panggilan perdana dari penyidik.
Untuk Permadi, dia beralasan dengan menghadiri rapat di MPR. “Aku minta penundaan, sudah disampaikan melalui pengacara,” kata Permadi ketika dihubungi, Selasa.
BACA JUGA: Bela Eggi Sudjana, Fadli Zon: People Power Itu Konstitusional
Permadi menambahkan, hari ini dia dipanggil Bareskrim dan besok di Polda Metro Jaya. Permadi pun memastikan, pada pemanggilan di Polda Metro, dirinya bakal hadir.
“Hadir, saya tidak mau mengelak terus. Hari ini saja tidak hadir karena ada rapat MPR,” sebut Permadi.
BACA JUGA: Ngeri Kali, Bang Ruhut Sebut Pak Prabowo Terancam Ditangkap
BACA JUGA: Lieus Sungkharisma Ikut Terseret Kasus Kivlan Zen
Sementara itu, Lieus yang tidak hadir beralasan masih mencari pengacara untuk mendampinginya. “Lagi cari pengacara ini. Ancaman hukumannya kan 20 tahun sampai seumur hidup,” kata Lieus dihubungi terpisah.
BACA JUGA: Bantah Makar, Kivlan Zen: Saya Sudah Punya Kerja Nyata untuk Indonesia
Dia menambahkan, biasanya polisi akan melakukan pemanggilan kedua. Nantinya, pada pemanggilan selanjutnya, Lieus berjanji hadir. “Biasanya ada panggilan kedua,” singkat dia.
Diketahui, sesuai dengan laporan yang sudah ditangani Bareskrim, kedua orang tersebut rencananya diperiksa sebagai terlapor untuk kasus dugaan makar pada hari ini. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lieus Sungkharisma Ikut Terseret Kasus Kivlan Zen
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan