Mangkir Panggilan Pertama, Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dipanggil Polda Sulsel

Selasa, 01 Agustus 2023 – 22:35 WIB
Akbar alias Ajudan Pribadi. Foto: Instagram/ajudan_pribadi

jpnn.com, MAKASSAR - Selebgram ternama di Indonesia, Akbar Pera Baharuddin (APB) atau dikenal ajudan pribadi kembali dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk yang kedua kalinya. 

Akbar kembali dipanggil karena pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. 

BACA JUGA: Selebgram Ajudan Pribadi Bakal Diperiksa Polisi Besok

Kabar terbaru yang didapatkan oleh JPNN.com, selebgram asal Sulsel itu bakal dimintai klarifikasi pada Rabu (2/8). 

Kendati demikian belum diketahui jam berapa ajudan pribadi akan diperiksa oleh penyidik dalam kasus penggelapan dan penipuan tersebut.

BACA JUGA: Ajudan Pribadi Dilaporkan ke Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti Bilang Begini

"Agenda klarifikasi ke kedua untuk terlapor besok. Karena undangan klarifikasi pertama yang bersangkutan tidak hadiri," kata Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Agus Khaerul kepada JPNN.com, Selasa (1/8). 

Agus Khaerul menambahkan terlapor sempat memberikan alasan tidak hadir. Namun tidak jelas.

BACA JUGA: Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Hotman Paris Berkomentar Begini

"Iya ada penyampaiannya tapi tidak jelas. Jadi besok akan dipanggil untuk klarifikasi," tambahnya.

Terpisah pengacara korban, Hasnan Hasbi memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Polda Sulsel yang merespon terkait kasus kliennya itu. 

"Kami memberikan apresiasi atas respon positif dari pihak Polda Sulsel," kata dia.

Selain itu, Hasnan Hasbi menerangkan pihaknya sudah menghadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangan.

"Kami sudah hadirkan dua orang saksi untuk memberikan keterangannya dan korban juga sudah hadir langsung memberikan keterangan kepada penyidik," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti menerangkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini masih penyelidikan setelah itu dilakukan gelar perkara dan kalau memenuhi unsur maka dilakukan penyidikan," cetusnya.

Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel sudah meminta keterangan beberapa orang saksi termasuk pelapor/korban atas nama Didit Hariadi.

"Pelapor sudah diperiksa pada hari Selasa kemarin dan hasilnya betul dia merasa ditipu dia dijanjikan mobil, jetski dan lain-lainnya. Total kerugian sekitar Rp 1,6 miliar, tetapi sampai sekarang tidak ada barangnya," kata dia. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler