jpnn.com, MAKASSAR - Polisi membeberkan perkembangan terbaru kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh selebgram ternama, Akbar Pera Baharuddin (APB ) atau dikenal dengan Ajudan Pribadi.
Adapun fakta terbaru dalam kasus tersebut, yakni penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Netizen Heboh Gara-gara Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Jamaluddin Farti mengatakan terlapor Akbar (Ajudan Pribadi) akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Dijadwalkan pemanggilan terhadap Ajudan Pribadi pada besok (Jumat)," kata Kombes Jamaluddin Farti kepada JPNN.com, Kamis (27/7) malam.
BACA JUGA: Ajudan Pribadi Dilaporkan ke Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti Bilang Begini
Kombes Jamaluddin Farti menerangkan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini masih penyelidikan setelah itu dilakukan gelar perkara dan kalau memenuhi unsur maka dilakukan penyidikan," tambahnya.
BACA JUGA: 3 Pernyataan Ajudan Pribadi Setelah Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel sudah meminta keterangan beberapa orang saksi termasuk pelapor/korban atas nama Didit Hariadi.
"Pelapor sudah diperiksa pada hari Selasa kemarin dan hasilnya betul dia merasa ditipu dia dijanjikan mobil, jetski dan lain-lainnya. Total kerugian sekitar Rp 1,6 miliar namun sampai sekarang tidak ada barangnya," ujar Kombes Farti.
Diberitakan sebelumnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel pada Kamis (13/7) lalu.
Korban dan Ajudan Pribadi sudah saling kenal sejak Maret 2022 lalu.
Pada saat itu, Ajudan Pribadi menawarkan penjualan beberapa kendaraan mewah, hingga satu unit jetski kepada korban. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid