Mangkir Panggilan Polisi, Dahnil Jubir Prabowo: Tiket Pesawat Mahal

Selasa, 28 Mei 2019 – 22:08 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Jumat (19/4). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sumatera Utara telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan makar pada hari ini, Selasa (28/5). Namun, Koodinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga itu menolak hadir.

Dahnil beralasan tak bisa memenuhi panggilan polisi karena harga tiket pesawat yang mahal. "Panggilan itu dialamatkan dan harus dipenuhi pada hari ini tanggal 28, tetapi saya belum membacanya dan itu harus ke Medan di Polda Sumatera Utara ongkos pesawat ke sana mahal pastinya,” ucap Dahnil dalam video yang dibagikannya, Selasa.

BACA JUGA: Prabowo Pergi ke Dubai Bersama 4 WNA, Kapan Kembali ke Indonesia?

Selain itu, Dahnil juga mengaku belum melihat secara fisik surat panggilan itu. "Surat itu belum saya lihat secara fisik tapi kemudian sudah beredar di sosial media kabarnya itu dikirimkan ke rumah saya di Tangerang dan saya belum melihat secara fisik,” sambung Dahnil.

BACA JUGA:Dahnil Simanjuntak Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar, Kapolda Sumut Bilang Begini

BACA JUGA: Dahnil Simanjuntak Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar, Kapolda Sumut Bilang Begini

Namun, Dahnil memastikan akan memenuhi panggilan tersebut. Tetapi dia belum bisa memastikan kapan bisa hadir di Polda Sumut.

"Yang jelas saya akan memenuhi panggilan bila kemudian itu tepat waktunya kami bisa punya kesempatan membaca dan kemudian bisa berangkat,” sebut dia.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi

Diketahui, harusnya Dahnil diperiksa penyidik Polda Sumut pada pukul 10.00 WIB hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo 87, 88, dan pasal 110 KUHPidana. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo - Sandiaga Pengin Menang di Mahkamah Konstitusi? Baca Dulu Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler