Manjakan Konsumen dengan PGN Mobile

Selasa, 10 Oktober 2017 – 12:34 WIB
Ilustrasi PGN. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meluncurkan PGN Mobile untuk memanjakan konsumen.

PGN Mobile adalah aplikasi yang memudahkan pelanggan dalam menggunakan gas bumi dalam kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Sidang Monopoli Gas, KPPU Diminta Hadirkan Saksi Kredibel

Dengan aplikasi ini, konsumen dapat mengakses informasi seputar tagihan pemakaian gas.

”Kami mengharapkan seluruh pelanggan PGN dapat memanfaatkan aplikasi ini karena akan memudahkan pelanggan dalam mendapatkan informasi seputar PGN, termasuk untuk calon pelanggan yang berminat untuk berlangganan gas PGN,” ujar Division Head Corporate Communication PGN Desy Anggia di Jakarta, Senin (9/10).

BACA JUGA: Syakira Juara Baru Almisbat Futsal Cup Piala Kemerdekaan

Pelanggan juga bisa mendapat informasi produk PGN yang lain.

PGN Mobile juga membantu pengguna mengetahui titik-titik lokasi stasiun pengisian bahan bakar gas bumi (SPBG) yang tersedia.

BACA JUGA: KPPU Dalami Calo Gas di Medan

Manfaat lain aplikasi ini adalah bagi masyarakat yang belum menggunakan layanan gas bumi bisa mendaftar menjadi pelanggan baru.

Caranya, calon pelanggan yang berminat berlangganan layanan gas bumi dapat mengisi formulir yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

Sebelumnya, aplikasi bisa terlebih dulu diunduh di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi konsumen pengguna IOS.

PGN menyadari suara pelanggan merupakan hal yang utama bagi perseroan untuk terus menjadi acuan dalam pembenahan.

Aplikasi yang telah di-launching bertepatan dengan hari ulang tahun PGN pada 13 Mei itu masih terus mengalami pengembangan guna memenuhi kebutuhan pelanggan lainnya yang dinamis.

”Hingga saat ini tetap kami kembangkan fitur-fitur di dalamnya sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” ujar Desy.

Saat ini, PGN telah memasok lebih dari 1.658 industri besar dan pembangkit listrik, lebih dari 1.930 pelanggan komersial, dan 204 ribu pelanggan rumah tangga.

Konsumen PGN tersebut tersebar di 19 kabupaten/kota di 12 provinsi.

Di antaranya, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sorong Papua. (ydh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Komit Dukung BUMN


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler