KPPU Dalami Calo Gas di Medan

Rabu, 06 September 2017 – 19:11 WIB
KPPU

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana mendalami praktik percaloan yang diduga menjadi penyebab tingginya harga jual gas di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Pendalaman terhadap percaloan dilakukan menyusul belum ditemukannya bukti kuat atas adanya praktik monopoli harga yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Komit Dukung BUMN

“Sampai hari ini kami belum mendapatkan bukti adanya praktek monopoli oleh PGN. Sekarang bukti barunya ada pelaku usaha (trader) yang saling mempermainkan harga,” ujar Anggota Komisioner KPPU, Saidah Sakwan di Jakarta, Rabu (6/9).

Seperti diketahui, beberapa hari kemarin KPPU kembali menggelar persidangan atas dugaan praktik monopoli harga yang dilakukan PGN di Medan.

BACA JUGA: Amankan Dividen Negara, Stakeholder Diminta Dukung Kinerja BUMN

Dari fakta persidangan terakhir, didapatkan bukti kuat bahwa salah satu penyebab tingginya harga jual gas di Medan disebabkan adanya permainan harga yang dilakukan perusahaan pemegang kuota gas yang tidak memiliki infrastruktur, atau yang biasa dikenal trader.

Berangkat dari temuan ini, manjelis hakim KPPU berencana mendalami keterangan beberapa saksi di persidangan lanjutan demi mengungkap fakta percaloan harga gas.

BACA JUGA: Salah Hitung Penerimaan Negara, Menteri Jonan Blunder Lagi?

“Kami masih akan menulusuri keterangan dari saksi-saksi dan laporan yang kami dapat di lapangan. Semoga makin ada kejelasan,” harap Saidah.

"Setelah sidang kami akan membuat kesimpulan terkait laporan dugaan monopoli. Kalau PGN terbukti tidak bersalah, nantinya keputusan diambil oleh majelis hakim,” tandas Saidah.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhitungan Penentuan Harga Gas yang Dilakukan Jonan Dinilai Terbalik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PGN   KPPU  

Terpopuler