jpnn.com, PEMALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang pada Minggu lalu (4/6) menangkap pegawai negeri sipil berinisial AG. Pasalnya, PNS yang pernah menjadi ajudan bupati itu terlibat dalam perampokan.
Laman radartegal.com mewartakan, AG mendalangi perampokan emas seberat 3 kilogram di Jalan Raya Kecepit, Moga–Randudongkal, Pemalang pada Desember 2016. Dari penelusuran polisi, AG merampok bersama empat orang lainnya.
BACA JUGA: Satroni Kantor Dinkes, Kawanan Rampok Gondol Rp 400 Juta
Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Akhwan Nadzirin mengatakan, AG bertindak sebagai otak perampokan. Kawanan perampok beranggotakan lima orang itu membawa kabur emas dan uang.
Hasil merampok lantas dijual oleh anggota komplotan berinisial DD ke ST dan RJ di Tegal. ”Pelakunya lima orang, salah seorang di antaranya AG, ajudan bupati Pemalang,” jujar Akhwan.
BACA JUGA: Ngebet Ingin Ketemu Cewek Kenalan di Facebook Dinihari, Malah Apes Beginiâ¦
Lebih lanjut Akhwan menjelaskan, kawanan itu bekerja dengan berbagi tugas. Yang pasti, AG dan DD merupakan otak perampokan.
”Saat ini masih diadakan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ketujuh tersangka termasuk penadah telah diamankan di Polres Pemalang,” bebernya.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Todong Korban Pakai Senpi, Ketangkap Petugas Patroli, Kapok Deh...
Menurut dia, ketujuh tersangka tersebut terdiri dari lima pelaku perampokan dan dua penadah di Tegal. Mereka akan dijerat dengan pasal yang berbeda.
”Lima orang yaitu DD, AG, EY, KK, dan FT yang merupakan otak dan pelaku perampokan. Kelimanya akan dijerat dengan pasal 55 KUHP jo 365 KUHP. Sedangkan ST dan RJ yang merupakan penadah hasil perampokan dijerat dengan pasal 480 KUHP,” jelasnya.(rid/fat/zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandit Bersenpi Rampok Tauke Karet, Ratusan Juta Raib
Redaktur : Tim Redaksi