Mantan Anak Buah Ahok Tersangka Korupsi UPS Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Senin, 30 November 2015 – 12:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Satu lagi tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014 akan segera disidang. Ini setelah Bareskrim melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka dan barang bukti atas nama Zaenal Soeleman.

Mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: DPR Tagih Janji Pemerintah Umumkan Pelaku Pembakar Lahan

"Zaenal Soleman tahap dua hari ini di Kejari Jakarta Pusat," ungkap Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Pol Hadi Ramdani, Senin (30/11).

Zaenal akan menyusul rekannya, mantan Kasudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman yang sudah lebih dulu duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta. Bekas anak buah Gubernur Basuki T Purnama itu kini tengah menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Capim KPK Terserah Komisi III

Dalam kasus ini tak hanya Alex dan Zaenal yang jadi tersangka. Penyidik Badan Reserse juga menetapkan dua dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar dari Partai Hanura dan M Firmansyah asal Partai Demokrat. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Fatwa Fadli Zon : Laporan Sudirman Said Barang Haram

BACA ARTIKEL LAINNYA... Praja IPDN Hajar Taruna Akmil TNI, Reaksi Mendagri...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler